Oleh: Hilmi S. Fuadi
Selasa, 6 Agustus 2024, merupakan hari yang—setidaknya bagi saya—terkesan penting. Pada hari itulah, saya dilantik sebagai salah satu dari lima puluh Anggota DPRD Kab. Purwakarta 2024-2029. Di antara deretan para senior dan politisi kawakan Purwakarta yang pada saat itu berjejer diambil sumpah, saya adalah anak lelaki yang paling bocah. Seandainya saudari Denisa Wulandari, gadis berusia 23 tahun asal Dapil 4 itu tak ikut dilantik, maka sayalah yang akan maju ke depan sebagai perwakilan Anggota DPRD Kab. Purwakarta termuda.
Ah, andai saja. Faktanya, Denisa ada di ruangan itu dan ialah yang paling muda di antara seluruhnya. Namun demikian, meski saya gagal menyandang gelar sebagai anggota termuda, hal itu tak lantas membuat saya menjadi tua, kan? Saya hanya lebih dulu lahir sekira dua tahun sebelum Denisa, dan, itu tentu saja tidak membuat saya keluar dari definisi muda.
Mengapa ihwal muda ini seolah begitu penting untuk diutarakan sejak awal? Pasalnya, hal tersebut akan membuat tulisan ini menjadi lebih jelas identitasnya. Tulisan ini bersumber dari keresahan, celotehan, isi pikiran dan sudut pandang seorang bocah kemarin sore, yang kebetulan ikut dilantik menjadi anggota DPRD. Maka sejak kalimat ini, para pembaca dapat meletakkan dan memahami tulisan ini dalam konteks dan pada perspektif yang proporsional.
***
Setelah dinyatakan menang dan apalagi sejak dilantik, hampir semua aspek dalam kehidupan saya tiba-tiba berubah. Meski setelah seremoni pelantikan itu masih ada masa-masa “nganggur” sebelum akhirnya terbentuk pimpinan definitif dan formasi komisi serta AKD, tetapi tetap saja, status formal negara dan status sosial diri saya di mata masyarakat terlanjur berubah total. Tiba-tiba banyak nomor baru yang masuk. Orang baru yang menyapa. Orang lama yang menjadi canggung. Orang asing yang, pada mulanya tak saling kenal sama sekali, tiba-tiba datang dan berani meminta uang.
Nah, fenomena terakhir inilah yang, meskipun terkesan biasa dan klise, tapi justru menarik untuk kita perdalam. Imajinasi masyarakat terhadap pejabat publik yang digambarkan selalu punya dan hobi bagi-bagi uang, terlepas dari nilai benar atau salah, tentu merupakan imajinasi atau anggapan yang lahir dari landasan tertentu. Keberadaan harapan dan imaji ini tidak sepenuhnya dapat dipersalahkan, sebab ia tak mungkin berasal dari ruang hampa. Ia mesti muncul dari kondisi-kondisi dan sebab-sebab yang mendahuluinya.
Sebetulnya, kalau boleh bicara agak jujur, hanya dengan dandanan dan tampilan yang berubah sedikit saja, tetangga dan teman terdekat sudah agak pantas untuk memberikan respons yang juga berubah. Apalagi jika ditambah dengan dada yang lebih busung, kepala yang lebih besar, lidah yang lebih tajam dan sikap yang lebih songong dari biasanya, maka secara sosio-psikologis, sangat bisa dimengerti apabila orang-orang di sekitar juga memberikan respons yang berbeda dari biasanya. Sementara, orang-orang yang baru dilantik di DPRD itu, yang berubah dari mereka bukan saja soal dandanan atau tampilan, tapi status dan kedudukan mereka di mata negara!
Dengan upacara pelantikan yang mahal dan mewah itu, orang-orang—termasuk saya—yang tadinya merupakan orang biasa, rakyat yang diwakili, tiba-tiba saja berubah status menjadi rakyat yang mewakili. Atau lebih biasa kita dengar: “Wakil Rakyat”. Perubahan tersebut tentu saja merupakan perubahan yang sangat fundamental. Di mata negara, diri saya bertransformasi menjadi alat sekaligus beban. Saya menjadi orang yang memiliki fungsi, kewajiban, dan hak tertentu yang berbeda dari orang kebanyakan—bahkan juga berbeda dari diri saya sebelumnya.
Barangkali dari sisi-sisi itulah, kita kemudian dapat memahami ruang terlahirnya perubahan-perubahan respons publik terhadap orang-orang yang menjadi pejabat—khususnya yang terpilih melalui mekanisme demokrasi. Imajinasi, harapan, serta tuntutan publik melonjak pesat tak tertahan.
Apalagi, kalau kita tilik lebih lanjut, selain menjadi alat bagi negara, menjadi seorang pejabat juga berarti menjadi tambahan beban yang ditanggung oleh negara. Dalam bahasa lain, pejabat negara adalah beban yang ditanggung oleh pundak rakyat secara bersama-sama!
***
Sebagai misal, kita dapat menyebutkan beberapa hal. Hak protokoler, hak keuangan; gaji dan tunjangan, serta sederet hak-hak lain yang melekat pada diri seorang pejabat, semuanya merupakan muatan beban yang segala pembiayaannya harus ditanggung oleh keuangan negara. Belum lagi bila ditambah dengan seluruh aktivitas penugasan dan kegiatan kenegaraan yang bersangkutan.
Pada titik tertentu, hal tersebut akan menjadi super konyol apabila ternyata, efektifitas fungsi dan produktifitas kerja para pejabat sebagai alat negara tidak selaras dengan efisiensi beban yang harus ditanggung oleh kas keuangan negara—baik lingkup nasional maupun daerah.
Nah, pada konteks Purwakarta, kenyataan bahwa APBD (murni) tahun 2024 bernilai 2,65 triliun, biarlah kita terima. Yang membuat saya merasa ngeri-ngeri sedap adalah, fakta bahwa dari angka 2,65 triliun itu, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kita sumbangkan cuma bernilai 761,9 miliar. Artinya, pendapatan yang mampu kita kumpulkan sendiri hanyalah berkisar satu pertiga dari total APBD.
Sementara, tanggungan yang harus dibayarkan atas beban belanja pegawai saja sudah berkisar 1,03 triliun. Hanya dari sisi ini saja, rasa-rasanya kita sudah boleh mengernyitkan dahi dan menggeleng-gelengkan kepala. Pasalnya, hanya untuk membayar hak-hak keuangan yang diterima oleh para pejabat—sejak bupati, wakil bupati, jajaran ASN, THL, hingga anggota DPRD—saja, kita membutuhkan biaya sebanyak 1,03 triliun!
Padahal, di saat yang sama, kemampuan kita mengumpulkan PAD hanya sampai pada angka 761 miliar. Artinya, dari pajak dan seluruh potensi pendapatan lain yang kita kumpulkan, kita bahkan masih belum mampu membayar semua ongkos para pejabat itu.
***
Walhasil, dari sisi ini, ekspektasi dan tuntutan masyarakat yang begitu tinggi terhadap figur-figur pejabat semakin jelas kita lihat asal-usulnya. Apalagi jika publik tahu bahwa pada hari-hari ini, DPRD sedang membahas RAPBD Perubahan 2024. Di dalam rancangannya, tertulis dengan gamblang bahwa PAD kita yang semula 761 miliar, kini minus 33 miliar menjadi 728 miliar. Sementara belanja pegawai yang semula 1,03 triliun, kini bertambah sebanyak 39,5 miliar menjadi 1,07 triliun.
Huft. Sudahlah kita ini miskin. Eh, malah boros juga. Hmmm.