Showing posts with label celoteh. Show all posts
Showing posts with label celoteh. Show all posts

Thursday, September 12, 2019

Masa Depan dan Masa Lalu

Apa daya kita saat berhadapan dengan masa lalu? Manis, pahit, asem dan hambarnya hanya dapat kita terima dan syukuri sebagai sesuatu yang 'telah' terjadi. Sekuat dan sehebat apapun seseorang, masa lalunya tak bisa ia tolak maupun hindari. Bagaimanapun, masa lalu tetap telah dan telah terjadi.

Katakanlah bahwa sejarah dimiliki oleh pemenang. Anggap saja demikian, orang-orang berkuasa bisa saja merekayasa sejarah. Tetapi yang mereka reka dan ciptakan tak lain hanya cerita dan dongengnya saja. Momen sejarahnya tetap tak mungkin diganti. Ia persis presisi dan bersifat pasti karena telah terjadi. Ia pun menjadi sakral sebab setiap peristiwanya hanya terjadi satu kali.

Di sudut yang lain, kita mampu berbicara apa saja tentang masa depan. Kita bisa menciptakan angan-angan maupun ramalan. Kita senang melakukan itu, karena masa depan dapat direncanakan dan diusahakan. Apalagi jika pandangan kita terhadap hidup melulu dilandaskan pada konsep utilitarian; asas faedah dan kegunaan. Jelas saja berbincang mengenai masa depan dinilai jauh lebih bermanfaat, katanya, ketimbang berbicara masa lalu.

Misalnya saja, tentang Indonesia, ada yang mengungkapkan harapan dengan mengatakan bahwa Indonesia akan berjaya pada tahun sekian. Di sisi yang lain, ada pula yang mengutarakan kekhawatiran dengan merapalkan bahwa justru Indonesia bisa saja bubar pada tahun sekian. Baik ini maupun itu, semuanya boleh dan sah-sah saja karena nilainya cuma prediksi. Seilmiah apapun metodologi yang dipakai ketika menguraikan masa depan, ia tetap tidak lebih dari sebuah ramalan yang nantinya bisa saja dibantah oleh kenyataan.

Namun begitu, bagi pandangan utilitarian dan gulir peradaban yang selalu maju ke depan, prediksi dan ramalan semacam itu tetap saja diperlukan. Ditambah lagi jika berkaitan dengan hal yang serius seperti negara, dengan ketidakmampuan orang-orang modern untuk bersikap secara lebih spontan, mereka amat membutuhkan perencanaan. Semuanya diamati, diukur, diperhitungkan, dirancang dan dicanangkan. Barulah kemudian diupayakan realisasi.

Meski sebenarnya mereka pun sadar bahwa rencana secanggih apapun selalu saja tak mampu menghimpun realitas masa depan secara utuh, hal-hal metodik ini tetap mereka junjung dan laksanakan. Sebab, betapapun rencana itu pasti menyisakan keluputan, rencana tetaplah rencana yang berfungsi sebagai pedoman. Dalam perjalanan menyambangi masa depan, kita setidaknya dapat meminta bantuan kemampuan akal untuk memberikan arah serta mengingatkan akan tujuan.

Lalu, apa yang bisa kita lakukan di hadapan masa lalu? Selain menerima, rela dan bersyukur.

Wednesday, July 10, 2019

MESIN ATM

Begitu tahu ada kiriman, detik itu pula aku segera berganti kostum. Yang semulanya cuma sarungan, seketika berubah menjadi celana lepis yang kece. Bukannya aku gengsi pergi ke ATM dengan menggunakan sarung. Kau sendiri pun tahu betapa aku sangat nyaman sarungan. Hanya saja, budaya di tempat sekarang aku berada tak menganggap sarungan di jalanan sebagai peristiwa yang biasa-biasa. Bagi penduduk setempat, penggunaan sarung di tempat umum malah cenderung dianggap aib.

Aku pun keluar flat dan bergegas menuruni tangga. Setelah empat kali putaran tangga aku tempuh, akhirnya sampai juga di lantai dasar. Aku masih saja terengah-engah walau seharusnya sudah terbiasa menuruni tangga sebanyak itu. Kini, aku masih membutuhkan nafas dan tenaga untuk menyusuri jarak sekitar setengah kilometer menuju tempat di mana mesin penarikan uang itu berada. Aku tak sabar.

Meski dengan nafas yang lumayan terengah-engah, aku tetap mempercepat langkah kakiku. Atau sesekali langkahku melambat kala di depanku ada ibu-ibu. Kucari celah, lalu menyalip dan jalanan di depan pun kembali luang. Aku kembali ngebut. Barangkali orang-orang berpikiran aku ini sedang kebelet, aku tak peduli. Aku memang kebelet ingin duit.

Tempat yang kutuju kian dekat. Aromanya sudah di ujung hidung. Tandanya mudah saja; aku sudah melewati warung makanan favoritku dan--seperti biasa--aroma dari dapurnya selalu memikat. Hatiku bersumpah akan membeli makanan itu, barang seporsi besar atau dua porsi sedang untuk kubawa ke flat dan kumakan bersama teman-teman, nanti di waktu pulang ketika uang sudah di tangan.

Akhirnya sampai juga. Aku membetulkan ritme nafasku. Matahari memicing galak di langit sana. Keringat di wajah kusapu dengan tangan. Aku mengantre, menunggu seseorang lain yang sedang menggunakan jasa mesin ajaib itu. Aku pun merogoh saku belakang, di mana dompetku biasanya aku simpan.

Ah kampret! Dompet beserta kartu ATM milikku ada di celana yang satunya lagi..

Friday, July 5, 2019

Tidur

Pada mulanya, tidur merupakan kondisi yang netral. Jika prosesi tidur itu dibayangkan bisa berdiri secara mandiri, ia tidak dapat dihukumi oleh nilai moral baik-buruk. Tidur hanyalah tidur dan tak mengandung nilai apapun selain tidur itu sendiri. Penghukuman terhadap nilai moral tadi barulah dapat dilakukan hanya ketika tidur itu dilihat lengkap dengan konteks yang meliputinya; seperti kapankah tidur itu dilakukan serta di mana, bagaimanakah situasi yang sedang dialami oleh orang yang tidur tersebut, dan seterusnya.

Segala sesuatu yang "diproduksi" atau "dihasilkan" oleh orang yang sedang tidur juga bersifat nirnilai. Produk-produk igauan tak dianggap memiliki kandungan makna serta tidak melahirkan konsekuensi hukum apapun. Ia di luar jangkauan penilaian sebab tak lahir dari kesadaran. Oleh karena itu pula, menurut fikih, orang yang sedang berada di dalam kondisi tidur bahkan lolos dari taklif, sehingga ia terbebas dari beban keharusan untuk taat pada tata aturan serta konsekuensi fikih yang rigid itu.

Juga tidak dapat ditemukan aturan fikih yang mengikat mengenai bagaimana seharusnya seseorang menjalankan tidur. Begitu pula dalam kitab-kitab akhlak. Bimbingan-bimbingan moral yang berkenaan dengan tidur hanya mengurusi pra dan pasca; bagaimana seseorang selayaknya bersikap ketika ia hendak menuju tidur dan ketika ia baru saja terbangun. Sementara mengenai bagaimana proses tidur itu sendiri harus dijalankan, tidak pernah ada yang secara khusus mengaturnya.

Hal ini jelas tidak mengherankan, sebab yang mengherankan itu justru jika sebaliknya. Memberikan nasihat tentang bagaimana seharusnya "menjalankan tidur" adalah perbuatan yang sia-sia belaka. Sebab peristiwa tidur tak pernah menjadi peristiwa yang penuh dengan kesadaran, dan oleh karena itu menaati nasihat—atau bahkan aturan yang mengikat—di tengah kondisi tidur merupakan hal yang mustahil dilakukan. Maka peristiwa tidur biarlah menjadi momen kebebasan seseorang.

Namun, selain bahwa tidur itu memang didahului oleh bangun, sepanjang apapun waktu tidur—kalau tidak mati—toh pada akhirnya mesti ada bangun kembali. Maka "bangun" yang pertama dan "bangun" yang kedua itulah yang menjadi bekal sekaligus fokus utama bagi mereka yang hendak menilai. Sebab, hanya runtutan konteks pra dan pasca inilah yang dapat membuat rangkaian prosesi tidur itu menjadi sah untuk dinilai. Apa ia ternyata mengandung nilai kebaikan; atau sebaliknya; ataukah seperti pada awalnya, ia cuma bernilai biasa saja, boleh-boleh saja, pantas-pantas saja, karena memang tak berkaitan erat dengan sesuatu lain yang vital dan siginifikan.

Terdapat beberapa produk fikih, dalam hal ini, yang mencoba untuk menetapkan status hukumnya secara ketat dan lumayan ruwet. Misalnya saja ketika tidur tersebut bertemu dengan konteks masuk-keluarnya waktu salat, para ulama berusaha untuk sedetil mungkin menjelaskan tata aturan dan konsekuensi fikih yang berlaku seputar itu.

Sebagai contoh, Ibn Hajar al-Haytami menuliskan dalam Tuhfatul Muhtaj, "Jika seseorang tidur setelah masuk waktu salat (dan ia belum melaksanakannya), maka jika kuat sangkaannya bahwa dia akan terbangun sebelum keluar waktu salat tersebut, dia tidak berdosa, meskipun jika (ketika ia bangun) waktu salat telah keluar (habis)."

Walau tidak sampai membuat orang tersebut berdosa, kasus seperti di atas tetap dihukumi makruh oleh al-Haytami, sebagaimana ia melanjutkan: "Akan tetapi, hal tersebut menjadi makruh bagi orang itu, kecuali jika kantuk telah menguasainya dan ia tak mampu menahannya. Dan apabila (orang yang tidur setelah masuknya waktu salat itu) tidak memiliki dugaan kuat bahwa dirinya dapat terbangun (sebelum keluarnya waktu salat), maka ia berdosa (hal itu menjadi haram baginya) dan orang lain yang mengetahui keadaan dirinya wajib untuk membangunkannya."

Begitulah fikih dengan segala rigiditasnya. Namun, dengan menampilkan contoh di atas, bukan kerumitan fikih itulah yang ingin saya tunjukkan, melainkan pembuktian bahwa yang dapat dijangkau oleh fikih hanyalah konteks pra dan pascatidur, dan bukan tidur itu sendiri.

Peristiwa tidur, seperti telah dibilang, merupakan momen kebebasan bagi setiap orang, meski pada sisi lain juga merupakan momen yang paling tidak bebas. Ia merupakan perayaan kebebasan bagi seseorang dalam arti terbebas dari segala bentuk aturan dan keharusan untuk menaatinya. Sementara pada saat yang sama, ia juga merupakan perisitiwa yang sangat memenjarakan, sebab seseorang menjadi tak memiliki kesadaran sekaligus kehendak atas dirinya sendiri.

Dengan segala macam "fakta" dan keunikan mengenai peristiwa tidur yang telah dipapar di atas, setidaknya kita dapat memahami suatu hal yang sangat sederhana. Yaitu bahwasanya hukum, sekeras dan seketat apapun itu, tetap tak memiliki daya yang cukup untuk sampai menjerat orang-orang yang tidur. Sebabnya juga sederhana, "hanya" perihal hilangnya kesadaran dan fungsi akal. Dan hukum tidak memiliki akses terhadap mereka yang berada di area sana.

Nah, apabila peristiwa tidur yang menghilangkan fungsi akal secara sementara itu saja telah sanggup melenyapkan otoritas hukum terhadapnya, bukankah gangguan kejiwaan yang parah juga sama saja?

---
Jum'at, 5 Juli 2019

Tuesday, June 18, 2019

Wafatnya Bu Ani dan Kesedihan Kita yang Lainnya

Seorang ibu negara yang baru saya ketahui bernama asli Kristiani Herrawati itu kini sudah berpulang. Beliau wafat pada usia 66 tahun lebih sebelas bulan, hanya berselang sebulan saja sebelum ulang tahunnya yang ke-67. Wanita yang lebih akrab dipanggil Ibu Ani Yudhoyono tersebut berpulang setelah empat bulan lamanya menjalani perawatan intensif di rumah sakit National University di Singapura. Pada pertengahan Februari lalu, Ibu Ani diumumkan mengidap kanker darah. Dan sejak saat itu, sang suami dengan setia selalu menemaninya.

Mantan presiden kita yang keenam itu terlihat rapuh namun berusaha untuk tegar. Tak bisa ia sembunyikan matanya yang lelah, tapi ia harus tetap kuat dan lebih kuat dari istrinya. Rapuh dan lelah yang ia rasakan jangan sampai membuat sakit istrinya lebih parah lagi. Ia harus memberikan semangat dan seluruh perhatian. Dan begitulah, tepat di sanalah ia berada; di samping istri tercintanya.

Publik pun banyak menyoroti sikapnya yang dinilai sangat kesatria sekaligus romantis itu. Dalam situasi demikian, Pak SBY fokus menjalankan perannya sebagai seorang suami. Banyaknya urusan politik yang harus ia tangani pada saat itu pun tak menggoyahkan perhatiannya pada kondisi kesehatan istrinya. Nampaknya Pak SBY lebih banyak menyerahkan urusan politik Partai Demokrat kepada putra sulungnya yang sekaligus merupakan Kogasma PD, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, atau elit partainya yang lain.

Saya tak tahu apakah dalam periode empat bulan ini Pak SBY sempat pulang ke Indonesia atau tidak. Yang saya ketahui pasti, justru malah tokoh-tokoh nasional kitalah yang diberitakan silih bergantian menjenguk Bu Ani ke sana. Padahal, dalam kurun waktu tersebut, kita semua tahu bagaimana panasnya suhu politik di tanah air. Tapi rasa kemanusiaan di atas itu semua. Ikatan koalisi, persaingan politik, atau apapun itu, nyatanya tak menghalangi banyak tokoh dari berbagai pihak dan dari kubu mana saja untuk datang menjenguk serta mendoakan Bu Ani agar lekas kembali pulih.

Bu Ani pun sempat membaik. “Hari ini saya diperkenankan dokter keluar ruangan untuk melihat hijaunya daun, birunya langit dan segarnya udara walau hanya 1-2 jam,” tulis beliau dalam unggahannya di Instagram pada 16 Mei. Nampak dalam foto yang disertakannya itu beliau yang tengah duduk di kursi roda, ditemani dengan setia oleh Pak SBY. Tak lupa, di sana juga terlihat sang menantu, mBak Annisa Pohan. Unggahan tersebut sempat membuat muda-mudi di Indonesia menjadi baper nggak karuan. Campur aduk antara haru, prihatin, sekaligus mupeng dan ikut bahagia mendengar kabar beliau sudah bisa jalan-jalan ke taman—walau masih menggunakan kursi roda.

Tapi ternyata kabar baik itu tak banyak berlanjut. Pada 29 Mei, kondisi Bu Ani kembali kritis dan harus masuk ICU agar mendapat perawatan ekstra. Dan pada akhirnya, kecanggihan teknologi maupun keahlian para dokter masih belum mampu menggagalkan Bu Kristiani Herrawati Yudhoyono menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu, 1 Juni 2019, pukul 11.50 waktu Singapura.

Air mata keluarga tak terbendung. Ungkapan duka cita seketika meledak di media sosial. Tokoh dari negara lain pun diketahui mengucapkan bela sungkawanya. Bahkan, informasi mengenai wafatnya almarhumah ibu Ani sempat menjadi world trending topic di Twitter. Kepulangannya diiringi doa dari berbagai penjuru dunia.

Dengan begitu, tak diragukan lagi. Dapat kita bayangkan betapa Bu Ani telah menjadi sosok yang luar biasa semasa hidupnya. Bukan “hanya karena” beliau merupakan istrinya Pak SBY dan pernah menjadi seorang ibu negara, tapi kita yakin bahwa beliau lebih dari itu. Banyak kebaikan yang telah beliau lakukan, sehingga bukan hanya di antara keluarga dan kerabatnya semata, kepulangannya itu menyisakan kesedihan dan rasa kehilangan di tengah-tengah kita—masyarakat Indonesia.

Kesedihan yang Lain

Dan tidak cuma di situ. Ada kesedihan lain yang sama beratnya kita rasakan selain sedihnya ditinggal oleh ibu Ani. Yaitu: kenyataan bahwa kita telah gagal menjadi warga negara yang baik.

Bagaimana tidak? Kita, sebagai bagian dari negara kesatuan republik Endonesah, dapat dikatakan telah gagal menghormati dan merawat ibu negara kita sendiri. Sehingga ketika beliau mendera sakit dan membutuhkan penanganan, Pak SBY dan keluarga dibuat repot sampai-sampai harus ke Singapura. Tentu saja hal itu diakibatkan oleh kegagalan kita dalam menyediakan perawatan kesehatan yang baik untuk para tokoh kita. Andai saja teknologi dan SDM kita telah berkelas, barangkali Pak SBY bisa merawat Bu Ani di Jakarta, hingga Mas Agus dan Mas Ibas pun tak perlu repot-repot pulang-pergi ke negeri singa.

Hal lain yang lebih memilukan lagi, keputusan Pak SBY dan keluarga untuk membawa terbang ibu Ani ke Singapura itu dilandasi oleh rekomendasi dari tim dokter kepresidenan RI. Ini menunjukkan kepada kita semua bahwa tim dokter yang berada di istana saja, dalam batas ini mereka tidak bisa percaya terhadap kemampuan dokter lokal sekalipun mereka mau. Maka kemudian, daripada miliknya sendiri, rumah sakit milik orang lain dinilai lebih layak dan lebih pantas untuk dipercayai menangani kesehatan seorang ibu negara. Barang tentu ini bukanlah perihal nasionalis atau tidak, negeri atau swasta, tapi murni soal kompetensi atau kemampuan. Lalu faktanya menjadi sederhana: kita memang tidak mampu. Kita percaya bahwa kita tidak mampu.

Kisah yang mirip pernah terjadi saat kita kehilangan ibu negara yang lainnya, ibu Hasri Ainun Habibie, yang wafat pada tanggal 22 Mei 2010 di rumah sakit Ludwig Maximilians Universitat di Munchen, Jerman. Selain karena—seperti yang pernah diungkapkan oleh Pak Habibie—Bu Ainun masih memiliki asuransi kesehatan yang aktif di sana, tentu saja pilihan untuk terbang ke Jerman sangat masuk akal karena kelengkapan alat dan kualitas para dokternya. Lagi pula, mengapa harus memilih yang lokal dan jelek jika yang jauh dan bagus saja gratis?

Sembilan tahun setelah peristiwa Bu Ainun itu, kita harus kembali kehilangan seorang ibu negara dengan cara yang kurang lebih sama. Jangka sembilan tahun rupanya bukan waktu yang cukup untuk membuat kita belajar dari kesalahan kala itu. Maka disebabkan oleh ketidaktersediaan alat dan tenaga medis yang mumpuni, kita harus menanggung sedih sekaligus malu saat bercerita kepada anak-cucu kelak bahwa kita pernah membiarkan dua ibu negara menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit luar negeri.

Bukan berarti saya berharap agar para tokoh penting itu terjatuh sakit lalu wafat di rumah sakit dalam negeri. Tentu saja maksudnya bukan begitu. Tetapi setidaknya ‘kan, apabila para pejabat dan tokoh nasional sudah pede mengandalkan rumah sakit lokal, itu mengindikasikan jika kita memang telah mempunyai pelayanan kesehatan yang laik serta mumpuni.

Ketersediaan pelayanan yang baik itulah, Sudara-sudara, yang menjadi harapan kita bersama. Sementara itu, kenyataan yang bisa kita saksikan sekarang nampaknya masih jauh dari angan. Barangkali karena hal itu pulalah Pak Prabowo, tokoh capres bertahan kita, harus jauh-jauh pergi ke Austria hanya untuk memeriksa kesehatannya. Atau mBak Incess, seorang tokoh juragan mukena, yang harus melesat diantar jet ke Singapura saat kakinya bengkak tertimpa lemari.

Dan sekali lagi, ini bukanlah khutbah yang muluk-muluk tentang nasionalisme. Bukan. Bukan pula merupakan tuntutan agar para tokoh dan pejabat memaksakan diri menikmati pengobatan yang segini adanya di negara tercinta. Lagi pula, apa masalahnya jika orang-orang seperti Sudara memilih pengobatan yang mahal dan berkualitas? Toh Sudara mampu.

Yang jadi masalahnya adalah: Berapa banyak orang di negeri ini yang menderita penyakit seperti Bu Ani atau Bu Ainun, tetapi tak mampu pergi ke Singapura, Austria atau Jerman? Sementara pengobatan yang tersedia di tanah air ... hemm … apalagi jika berbicara rasio tenaga medis dengan populasi penduduk, atau pemerataan distribusi dokter ke berbagai wilayah … hemm.

-----

Ditulis pada 2 Juni 2019, catatan di atas merupakan naskah asli yang ditambahi sedikit revisi oleh tangan saya sendiri. Tulisan tersebut mendapat koreksi di tangan redaktur dan ditayangkan pertama kali di situs bicarajabar[dot]com. Ia dapat dilihat di sini.

Sunday, March 17, 2019

Penasaran

Aku ingin tahu. Hal apakah persisnya yang "mencegahku" dari melakukan bunuh diri? Apakah benar-benar karena agama melarangnya; ataukah hanya karena pertimbangan sosial--mengingat bahwa bunuh diri bukanlah cara mati yang umum; ataukah karena aku saja yang pengecut?

Ah, aku juga gelisah tentang siapa sebenarnya yang pengecut itu. Apakah orang yang muak dan menyerah--yang kemudian memutuskan untuk mengakhiri hidupnya itu yang boleh kita sebut sebagai pengecut; ataukah justru merekalah yang pura-pura kuat--padahal terlalu lemah dan takut untuk mati yang lebih layak disebut pengecut? Tidakkah sebaiknya kita mengakui itu; fakta bahwa mereka yang memutuskan untuk mengakhiri hidupnya sendiri ialah orang-orang yang memiliki suatu keberanian yang sama sekali tak kita miliki?

Begitulah hingga aku pun bingung sendiri. Namun yang jelas, tak akan aku sangkal jika ada orang yang mengatakan bahwa aku memiliki--sedikit--kecenderungan terhadap kematian. Aku sungguh penasaran tentang bagaimana rasanya menjadi mati. Sehingga apabila rasa penasaran itu memuncak, aku kerap kali bertanya-tanya pada diriku sendiri mengenai kemungkinanku untuk menempuh jalan pintas menuju kematian itu--bunuh diri.

Namun begitu, aku juga sama ragunya terhadap apa yang akan aku lakukan jika ancaman kematian itu sedang mendekat. Seperti misalnya ketika ada orang yang tiba-tiba menodongkan pistol ke arahku; atau ketika terpeleset dari gedung lantai tujuh; atau jika aku tenggelam di lautan--apa yang saat itu akan aku lakukan? Apakah aku akan menikmatinya, sebagai tanda kerinduanku terhadap apa yang akan terjadi selanjutnya? Ataukah aku akan sama saja dengan orang-orang; mencoba melawan, kabur, bertahan, dan melakukan upaya apa saja yang siapa tahu menggagalkan kematian itu?

----

Pada saat yang sama, selain tertarik untuk mengetahui bagaimana rasanya mati, ternyata aku juga sungguh penasaran terhadap apa-yang-selanjutnya di kehidupan ini. Aku bertanya-tanya: Jika aku mati, apa "yang selanjutnya" di kehidupan ini? Pun demikian, jika aku tetap hidup, apakah "yang selanjutnya"?

Yang membuatnya semakin menarik (atau dalam bahasa lain semakin membuatku tersiksa) adalah dua keingintahuan itu yang saling bertolak belakang. Secara logis, aku jelas tak bisa mengalami kematian sementara pada yang saat yang sama aku pun tetap hidup menjalani "yang selanjutnya".

Ataukah sebenarnya ini semua hanyalah permainan dilematis? Saling mengungguli-mengalahkan antara dua keingintahuan itu. Dan apakah ternyata hal itulah yang membuatku bertahan tak melakukan bunuh diri--setidaknya sampai saat ini? Fakta bahwa ternyata rasa penasaranku terhadap kematian tak cukup besar hingga tak pernah mampu mengalahkan rasa penasaranku tentang "yang selanjutnya" dalam kehidupan. Fakta bahwa aku ternyata selalu lebih tertarik untuk mengalami dan mengetahui "yang selanjutnya", dibanding ketertarikanku untuk mengalami mati.

Ataukah aku cuma takut saja?

Saturday, February 3, 2018

Tafsir Alternatif: Menjadi Manusia Kalam

Apa itu kalam? Di dalam matan al-Ajurrumiyyah (buku dasar tata bahasa Arab), Syaikh Muhammad Ash-Shanhaji menerangkan bahwa kalam adalah suatu kesatuan dari terkumpulnya empat syarat. Yaitu, lafadzh; tarakkub; faidah; dan wadl'. Sebenarnya, saya teramat yakin para pembaca sekalian sudah sangat mafhum dengan hal tersebut. Namun pada kesempatan ini, saya ingin membagikan sebuah tafsiran berbeda yang saya terima dari salah seorang guru. Barangkali, jika kita renungkan dengan sudut pandang yang berbeda, mungkin saja ada hal lain yang berbeda pula, yang semoga dapat bermanfaat juga.

Dalam rangka mewujudkan kalam itu, pertama-tama haruslah kita hadirkan syarat yang pertama; yaitu lafadzh. Jika mengecek hafalan kita yang biasa, maka lafadzh adalah: suara yang mengandung huruf hijaiyah. Atau, ajengan di Sunda acap kali memberi makna sederhana terhadap "lafadzh" itu dengan menyebutkan "suara dan aksara". Adapun secara bahasa, lafadzh sebenarnya memiliki makna asal "membuang" atau "mengeluarkan".

Jika kita dapat merenungkannya lebih dalam, akan kita pahami bahwa lafadzh juga bisa diartikan sebagai buah karya, tenaga, budi daya atau hasil pemikiran yang dihasilkan dan dikeluarkan. Dan tidak hanya lafadzh, manusia juga seperti itu. Ia harus menjadi lafadzh. Ia harus menjadi suara dan aksara. Ia harus bekerja menghasilkan suatu karya. Apapun karyanya itu, manusia tidak dipaksa untuk mengerjakan sesuatu di luar kemampuan dan bakatnya masing-masing. Namun suatu hal yang telah jelas dan kita sepakati, bahwa seluruh manusia pasti memiliki potensi untuk menghasilkan karya.

Namun, tidak berhenti pada bekerja dan berkarya saja. Untuk menjadi kalam, harus pula kita penuhi syarat kedua; yakni tarakkub (murakkab). Seketika akan kita ingat definisi standarnya, yaitu: sesuatu yang tersusun dari dua atau lebih. Dari hal ini, maka kalam diharuskan memiliki (minimalnya) dua komponen lafadzh yang tersusun. Ia tidak bisa berdiri sendirian. Setidaknya, ia membutuhkan dua lafadzh yang tersusun dan terorganisir.

Dan dengan pengertian seperti itu, maka adanya keharusan tarakkub juga bisa memberi arti bahwa kalam adalah harmonisasi dari (minimalnya) dua lafadzh yang berbeda. Kalam merupakan sinergi dari beberapa pihak yang berbeda satu sama lain. Pada konteks manusia sebagai makhluk sosial, kita tak dapat hidup dan bekerja sendirian. Kita butuh dan harus ber-tarakkub dengan pihak yang lain, pihak di luar kita.

Mungkin saja, sosok Tarzan mampu hidup sendirian di hutan sana. Ia dapat bertahan hidup tanpa berinteraksi dengan manusia lain. Namun, tetap saja ia berinteraksi dengan pihak di luar dirinya sendiri. Ia membutuhkan udara, makanan, dan monyet sebagai teman. Artinya, interaksi itu tetaplah ada, meski tidak dengan manusia. Lagi pula, tanpa berinteraksi dengan manusia lain, Tarzan mungkin saja bisa hidup; ia boleh jadi merupakan lafadzh. Tapi tidak untuk menjadi kalam.

Selanjutnya syarat yang ketiga, yaitu faidah. Lafadzh yang menjadi komponen kalam di atas tidak hanya diharuskan untuk berumbuk dan berharmoni, tidak hanya berjejer bekerja sama. Melainkan juga kerja sama tersebut dituntut untuk memberikan arti dan manfaat yang nyata bagi pihak lain. Sinergitas atau kekompakkan yang dibangun oleh beberapa lafadzh itu haruslah menghasilkan faidah, bukan justru menjadi bahaya yang merugikan dan mencelakakan. Ringkasnya, lafadzh yang tersusun itu harus mampu menjadi rahmat bagi masyarakat. Ia harus mengatasi berbagai permasalahan yang ada, bukan justru menambahnya.

Lalu, syarat yang terakhir adalah wadl'u. Biasanya, dalam pembahasan ilmu nahwu, terdapat perbedaan dalam memahami wadl' di sini. Sebagian ulama berpendapat bahwa wadl'u di sini bermakna "menggunakan bahasa Arab", sedangkan sebagian yang lain meyakini bahwa wadl'u di sini bermakna "qashdu"; yakni sadar dan bertujuan. Merujuk pada pendapat yang kedua, maka kalam harus memiliki landasan kesadaran dan tujuan yang konkret. Kalam tidak bisa berdiri dari ketidaksadaran, juga tidak bisa bergerak jika tanpa tujuan.

Lebih lanjut, apabila kita tilik kembali makna asalnya, wadl'u dapat bermakna tempat atau posisi. Bila makna tersebut dihubungkan dengan manajemen organisasi, maka syarat wadl'u di sini berarti lafadzh-antar-lafadzh harus memiliki peran dan posisinya masing-masing, serta bersikap proporsional-profesional dengan perannya tersebut. Kalam tidak bisa terwujud jika susunan lafadzh yang ada mengalami simpang siur dan tumpang tindih. Sebab, dengan syarat wadl'u ini, lafadzh-lafadzh tersebut perlu memiliki porsi kerja yang jelas dan harus sadar akan porsinya tersebut.

Dan jika kita tarik lagi lebih jauh, menukik ke langit memuncak ke dalam, perihal wadl'u tersebut harus pula ditanyakan dengan sungguh-sungguh kepada diri kita sendiri. Sebagai manusia, apa dan bagaimanakah wadl'u kita? Pejamkan mata dan tahanlah napas barang sebentar. Hembuskan pelan-pelan, sadarlah diri kita bahwa kita (manusia) adalah khalqullah (ciptaan-Nya) yang harus pula menjadi 'abdullah (menghamba kepada-Nya). Lalu, pada puncaknya, kita sebagai manusia juga diamanatkan untuk menjadi khalifatullah fil-ardl, menjadi manifestasi dari kehendak-Nya di muka bumi ini!

Walhasil, akhirnya kita sadar bahwa syarat kalam yang dituangkan dalam Jurumiyah itu ternyata tidak sekadar berbicara tentang bahasa Arab. Jika direnungkan dalam-dalam, ternyata ia juga mengandung banyak pelajaran yang berguna bagi kehidupan nyata. Mungkin, beberapa poin dari tafsiran di atas bisa dianggap oleh sebagian orang sebagai cocoklogi semata. Tafsiran yang demikian hanyalah merupakan kelebayan-kelebayan belaka. Sebab, tafsiran itu begitu jauh dari koridor bakunya, yaitu pelajaran mengenai tata bahasa Arab.

Namun, yang jauh lebih penting dari perdebatan itu, adakah kita bisa memetik hikmah dan pelajaran dari tafsir alternatif tersebut? Dalam bahasa yang lebih taeun, mohon izinkan hamba bertanya kepada kita semua: mampukah kita memenuhi syarat agar menjadi "manusia kalam"?

Wallaahu a'lam bish-shawaab.

-----
Bunisari, 3 Peburari 2018

Tuesday, December 19, 2017

Mengundang Penyesalan

Suatu ketika, ada seseorang yang kena marah gara-gara statusnya di Pesbuk. Status yang dianggap sangat kontroversial itu sontak membuat penghuni negeri kenangan menjadi gaduh, membuat langit menjadi biru dan sampai-sampai matahari pun dikabarkan akan tenggelam maghrib nanti.

Seluruh penduduk di negeri kenangan sudah kadung sakit hati. Bukan hanya ngomel-ngomel via medsos, mereka juga menempuh berbagai cara guna membungkam si pemilik status tersebut. Bahkan, berkas penggugatan terhadap si pemilik status telah sampai dan sedang dikaji oleh pengadilan penyesalan.

Sebenarnya mereka tidak mengharapkan si pelaku dipenjara. Hanya memenjarakan si pelaku tidak cukup memuaskan mereka. Mereka ingin lebih. Mengutuknya dengan penyesalan mungkin dapat menjadi obat. Ya, hanya dengan mengirimnya ke jurang penyesalanlah hukuman yang setimpal dengan perbuatannya itu. Si empunya status dapat mengakui kesalahannya secara tulus, sampai berani menghaturkan sembah maafnya di hadapan publik masa lalu, inilah yang--setidaknya akan sedikit--melegakan perasaan masyarakat kenangan.

Pasalnya, masalah ini sangat serius. Kontroversi yang dimunculkan oleh si pelaku bukanlah sekadar sensasi sembarangan. Tidak seperti penistaannya Ahok yang masih debatable, perkara yang mengguncang negeri kenangan ini sudah menjadi kesepakatan sosial yang universal. Seluruh komponen yang terdapat di masa silam sudah sekomando-sesuara, sejak kepala hingga kaki, mereka sepakat bahwa si terlapor telah bersalah. Oleh sebab itu, maka mereka pun tidak lagi membutuhkan perdebatan semacam ILC.

Meski berkas proseduralnya masih dikaji, pengadilan sosial warga kenangan telah bekerja. Tagline di media sudah seragam dan menyebar secara luas dan rata. Dengan natural, mereka sudah terlanjur menghakimi sang terlapor ini sebagai si pelaku. Maka keputusan rakyat sudah final dan bulat. Keputusan yang akan diumumkan oleh pengadilan hanya dianggap sebagai formalitas belaka.

Tokoh sesepuh yang dikenal amat bijaksana pun sampai tidak mempunyai cukup kebijaksanaan untuk menunggu keputusan pengadilan itu. Beliau-beliau itu telah memilih untuk bersuara sama dengan masyarakat pada umumnya. Hanya saja, kegaduhan yang terjadi, serta kesepakatan alamiah yang berjalan di sana, tidak sampai membuat para tokoh terhormat itu terinspirasi untuk menggelar bisnis aksi-aksian.

Gelinding penasaran akhirnya mendarat juga di pelataran dada seorang pengamat dari luar negeri. Kira-kira, status Pesbuk macam apakah yang dapat membuat negeri kenangan yang sedemikian tenang itu kini menjadi gaduh dan ramai. Ia pun melakukan penelitian. Dan ketika jarinya sampai ke judul berita yang telah viral di negeri kenangan itu, wajahnya pun memerah menahan amarah; dahinya mengerut; matanya memicing; napasnya hingga tak teratur.

Sekejap kemudian, mulutnya pun tak sabar lagi untuk segera mengomentari, atau tepatnya mencaci maki: "Brengsek nian orang ini! Bajingan betul! Aset agung nan mulia milik negeri kenangan, yaitu mantan, secara ringan dan terang-terangan ia samakan dengan tai, barang bau, hina dan rendahan! Kurang ajar benar! Bersabarlah, duhai warga kenangan, bersabarlah. Sebab, siapa berani merendahkan mantan, maka sesungguhnya ia mengundang penyesalan! Penyesalan akan datang, kunyuk..!!"

----
Perjalanan menuju Ciasem, Subang, 19 Desember 2017

Sunday, November 26, 2017

Jamban; Pelajaran yang Terlupakan

Jamban di sini adalah WC. Sedangkan kata WC merupakan singkatan dari water closet, atau secara harafiah berarti kakus air. Apa itu kakus air? Apakah Anda baru mendengar? Kita sama. Padahal, kakus air itu ya WC itu. Dan ternyata, kita lebih mengenal istilah "WC" yang merupakan singkatan dari bahasa Inggris daripada kata "kakus" yang bahasa Indonesia. Tapi tidak masalah, toh bukan hanya tentang WC, terhadap banyak hal yang "lebih penting" pun kita kerap lebih bangga dengan hal-hal yang berasal dari asing. Juga, kata "closet" yang kemudian diserap menjadi "kloset" telah tercantum dalam KBBI; maka dengan melafalkan kata kloset saja sebenarnya kita telah berbahasa Indonesia dan direstui KBBI.

Selain itu, bahasa kita bahasa Indonesia juga masih memiliki berbagai istilah lain yang lazim digunakan untuk merujuk WC, seperti toilet; jamban; kamar kecil; dan mungkin masih ada istilah lainnya. Artinya, jika dilihat dari titik ini, sebenarnya tingkat penggunaan kita terhadap bahasa nasional masihlah berada pada zona aman, dan tidak menuntut adanya kecemasan yang berlebihan.

Tapi bukan hal itu yang hendak saya bahas di sini. Bukan mengenai nasionalisme dalam berbahasa, sekelumit alternatif istilah, asal mula kata, atau bahkan sejarah penemuan jamban beserta tokoh-tokoh pentingnya. Dan terus terang saja, saya tidak akan membahasnya karena memang tidak tahu, bukan karena tidak ingin atau merasa tidak perlu. Lagi pula, poin yang ingin saya kemukakan di sini tidaklah rumit. Jamban atau toilet yang dimaksud adalah jamban sebagaimana yang kita pahami sehari-hari. Sesederhana itu; tidak ada hal-hal yang aneh bin baru. Dan oleh sebab itu pulalah saya mencukupkan diri dengan pemahaman kita mengenai jamban seperti semula, tidak akan menawarkan definisi baru dan hal tetek-bengek lainnya yang akan memanas-didihkan jagat perdebatan mengenai WC/toilet/jamban.

Lalu, mengapa harus jamban? Ada apa dengan jamban? Jawabannya, ya karena ingin saja. Tidak ada faktor tertentu--ilmiah, rasional, saintifik--yang mendorong saya untuk membahas jamban. Dan juga, pertanyaan "ada apa dengan jamban" terasa lebih enak didengar telinga, karena "Ada Apa dengan Cinta?" sudah dijadikan film oleh Riri Riza. Hmm.

***

Syahdan, kita harus mengakui jamban sebagai suatu entitas penting dalam kehidupan ini. Kehadirannya dalam kehidupan ini sangatlah urgen, tak ubahnya seperti kamar tidur. Namun begitu, nilai-nilai ketimuran seperti sopan-santun; konsep Barat seperti pemilahan ruang privat-publik; seringkali meletakkan jamban hanya di pinggiran. Seperti halnya seks, membicarakannya di panggung publik dianggap sangat tabu. Padahal ia ada. Dan penting. Tetapi karena jarang dibicarakan, perihal urgensinya menjadi hampir tak diperhatikan. Padahal, jika saja ada yang meremehkan peran jamban, sila bayangkan kehidupan ini tanpa kehadirannya. Mengerikan, bukan?

Seperti halnya judul besar kehidupan. Orang-orang lebih suka menceritakan hidup ketimbang mendengar tentang mati. Hidupnya diusahakan megah, hebat, serta memukau; tapi jarang sekali orang yang mempersiapkan prestasi kematian. Kita fokus mencari kesempurnaan hidup, ketika semua sadar bahwa dirinya akan mati juga.

Begitu pula jamban, orang lebih hobi mencari resep makan daripada obat diare. Kenyamanan dalam melaksanakan makan lebih digemari daripada keantengan dalam ritual membuangnya. Padahal, makan dan jamban adalah dua hal yang sama penting menopang kehidupan. Kedua hal tersebut saling erat berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Jika ada seorang warga negara yang antara makan dan aktivitas jambannya tidak seimbang, maka di situlah kementerian kesehatan bekerja.

Hal di atas tidak berarti saya mengkerdilkan atau meremehkan makan. Aktivitas makan tentu saja sangat penting bahkan primer dalam kehidupan ini. Sungguhpun menurut fikih ia "hanya" berhukum mubah--tidak sunnah atau wajib, tetapi peran pentingnya tak mungkin bisa disanggah. Semua orang pun tahu dan menyadari. Bahkan, aktivitas makan telah disepakati menjadi salah satu dari tiga kebutuhan dasar manusia; yaitu pangan, sandang dan papan. Telah begitu banyak kasus kemanusiaan yang menyadarkan kita betapa pentingnya menjaga makan. Misalnya, yang paling akrab kita dengar, tragedi kelaparan yang menimpa banyak negara miskin di Afrika sana. Dengan kondisi seperti itu, kehidupan pun menjadi mati. Dan dengan fakta tersebut, maka teranglah bahwa aktivitas makan merupakan salah satu rukun kehidupan.

Allah Swt. dalam al-Qur'an juga tercatat sering menganjurkan (kalau tidak memerintahkan) umat manusia agar makan--tentunya dengan makanan yang halal dan bergizi. Bukan hanya di situ, ayat-ayat yang berkenaan dengan makan bahkan jauh lebih banyak disinggung al-Qur'an daripada ayat tentang puasa yang termasuk ibadah itu. Hal ini menunjukkan bahwa Tuhan menaruh perhatian yang sangat besar terhadap kebutuhan manusia yang satu ini, yaitu makan, meski tetap Dia juga acap mengingatkan kita agar tidak berlebihan dan melampaui batas.

Namun demikian, menjadi sebuah pertanyaan besar ketika kita hanya berfokus pada aktivitas makan saja, tanpa memberikan secuil pun perhatian terhadap jamban. Padahal, kita semua sadar betul bahwa setiap santapan yang masuk ke perut adalah sebuah langkah menuju jamban. Adanya jamban adalah implikasi logis dari adanya meja makan. Oleh sebab itu, jika membicarakan makan adalah penting, mengapa mengobrolkan jamban menjadi tak boleh? Meski memang norma yang berjalan mengatakan bahwa jamban dan membicarakan jamban adalah menjijikan, tapi marilah sesekali kita renungkan, barangkali hal yang menjijikan itu dapat memberikan kita pelajaran. Boleh jadi, hal yang kita anggap jijik dan nista itu merupakan sesuatu yang sangat kita butuhkan.

Jangan-jangan, manfaat yang telah kita ambil dari jamban jauh lebih besar dari manfaat yang telah kita berikan untuk kehidupan. Jangan-jangan.

-----
ahil siradj
Cipulus, 26 Nopember 2017

Friday, November 24, 2017

Pendidikan Jamban

Di sebuah negeri nun jauh di sana, pendidikan formal dilaksanakan di jamban. Mereka tidak punya bangunan sekolah. Mereka tidak mengenal konsep sekolah sebagaimana yang kita sebut sekolah saat ini di sini. Kurikulum, silabus, RPP, dan bahkan jadwal kegiatan belajar-mengajar, mereka tidak punya yang seperti kita. Ah, jangan dulu berbicara kurikulum atau sertifikasi guru, terhadap kata "sekolah"-nya saja jarang sekali penduduk negeri tersebut yang pernah mendengar.

Tetapi bukan itu. Bukan karena mereka kehabisan APBN untuk membuat bangunan megah dan kemudian disebut "sekolah", melainkan karena mereka benar-benar merasa tidak butuh akan hal itu. Padahal, hanya untuk melakukan studi banding ke luar negeri dan lalu mengadopsi sistem sekolahnya, membangun gedung dan menjalankan sistem yang lebih mapan, mereka sangat mampu. Toh mereka sangat kaya. Namun ya begitu, mereka merasa tidak perlu.

Seperti yang sudah diceritakan di atas, konsep pendidikan formalnya hanyalah sesederhana aktivitas jamban. Kementerian Pendidikan di negara tersebut, itu pun jika ada, tugasnya hanyalah menjamin seluruh rakyatnya--dengan tanpa klasifikasi umur--agar dapat mendapatkan hak menggunakan jamban. Dengan limpahan APBN yang luar biasa deras itu, pemerintah hanya berkewajiban untuk menyediakan fasilitas jamban saja, tentu dengan jumlah dan kualitas yang memadai.

Pemerintah tidak ikut campur sampai ke masalah yang lebih dalam dan spesifik, seperti mata kuliah wajib; target capaian; penentuan jenis dan model seragam; dan hal tetek-bengek lainnya. Di jamban mereka pun tidak ditemukan buku absen atau mesin finger print; sebab mereka yakin bahwa rakyat (seluruh siswa padepokan jamban) pasti akan menghadiri kelas jamban dengan senang hati dan suka rela, meski tanpa adanya ancaman bagi yang sering alfa. Maka duit pun tak pernah dihabiskan untuk hal-hal yang tidak perlu, seperti melulu mengacarakan uji kompetensi dan revisi kurikulum, toh mereka memang tidak pernah menggunakan itu.

Duit negara yang dianggarkan untuk pendidikan praktis hanya dipakai ketika misalnya ada saluran jamban yang rusak; mengecat ulang tembok jamban dalam periode lima tahunan; atau pada saat-saat diperlukannya pembangunan jamban yang baru. Di sana tidak ada anggaran negara untuk papan tulis maupun spidol. Bahkan, jika ada genteng bocor atau pintu jamban yang rusak, rakyat sendirilah yang memiliki kesadaran dan iuran untuk memperbaikinya.

Ini sangat aneh bin ajaib. Dengan konsep pendidikan formal yang sedemikian minim itu, negeri tersebut berhasil menelurkan peradaban yang luar biasa. Murid-murid jamban itu pun memiliki moralitas dan tanggung jawab yang jempolan. Dan perlu diketahui, seluruh rakyat di sana merupakan murid-yang-selalu-aktif-sampai-mati di akademi jamban. Tidak ada istilah naik kelas, lulus, drop out, atau yang lainnya. Tidak ada hierarki gelar. Semua penduduk negeri tersebut, sejak petani hingga anggota dewan dan pemerintah eksekutifnya, masihlah dan akan selalu tercatat sebagai siswa jamban. Hanya kesadaran moral-personallah yang membuat mereka selalu hangat dan akrab, pun tak lupa budaya menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.

Itu pun jika kita menyempitkan pembicaraan hanya pada tataran pendidikan formal. Di luar itu, mereka semuanya adalah penuntut ilmu yang tak pernah kenyang. Dahaga terhadap pengetahuan yang dimiliki oleh seluruh penduduk negeri itu dapat dibuktikan oleh banyaknya pagelaran diskusi ilmiah, kuliah filsafat, penelitian sains, analisis gejala sosial, pementasan teater dan sastra, sampai pengajian keagamaan, yang memenuhi seluruh wilayah kota maupun desa di negeri tersebut. Itu semua dilakukan di luar pendidikan formal. Para guru, ustadz, atau pemberi kuliah tersebut adalah swadaya-swasta. Jika pun ada dari mereka yang kebetulan adalah seorang pegawai desa yang PNS, maka kegiatan ilmiah tersebut di luar pekerjaannya. Artinya, tidak ada bayaran dari negara untuk aktivitas ilmiah mereka. Sebab mereka sadar bahwa perihal pengetahuan dan kedalaman ilmu adalah tanggung jawab pesonal, bukan sesuatu yang harus menunggu bantuan negara.

Selain itu, aparatur negara pun tahu dan sadar betul bahwa hal yang sangat serius seperti pendidikan bukanlah sesuatu yang dapat dicari dan dipaksakan standardnya. Setiap watak rakyatnya tentu saja memiliki gaya dan khas pendekatannya masing-masing. Maka dari itulah mereka hanya menyelenggarakan pendidikan formal sebatas di jamban saja. Namanya juga formalitas, bukan sesuatu yang harus substansial. Maka cukuplah jamban dianggap sebagai simbol pendidikan mereka. Di luar itu, semua diserahkan pada kesadaran dan kedewasaan masyarakat setempat. Para intelektual, budayawan, dan alim-ulama, sangat terlihat sekali jasa luhurnya dalam titik ini. Merekalah kelompok yang paling peduli terhadap kualitas intelektual para tetangganya. Dan berangkat dari sanalah kemudian dapat dijumpai dengan sangat mudah berbagai aktivitas ilmiah di seluruh penjuru kota seperti tadi disebut.

Tapi sebentar. Jamban. Entah mengapa harus jamban yang dipilih menjadi simbol pendidikan di negeri tersebut. Mengapa tidak meja makan, warung kopi, pusat perbelanjaan, atau juga tempat wisata yang ditahbiskan menjadi tempat pendidikan yang diselenggarakan resmi oleh negara. Ah, saya sendiri tidak tahu. Namun, menurut hasil penelitian dan studi banding dari negara sebelah yang terpesona dan kemudian mengadopsi sistem pendidikan di sana, ternyata jamban dipilih sebagai pusat pendidikan di negeri tersebut tidak lain hanya karena jamban dianggap lebih memungkinkan membuat orang menjadi lebih cerdas dan bijaksana. Buktinya, betapa sering kita keluar dari jamban dengan wajah yang tercerahkan. Betapa banyak ide dan imajinasi yang lahir dari tempat sempit nan kotor itu. Jamban.

-----
ahil siradj,
Cipulus, 25 Nopember 2017.