Wednesday, July 10, 2019

MESIN ATM

Begitu tahu ada kiriman, detik itu pula aku segera berganti kostum. Yang semulanya cuma sarungan, seketika berubah menjadi celana lepis yang kece. Bukannya aku gengsi pergi ke ATM dengan menggunakan sarung. Kau sendiri pun tahu betapa aku sangat nyaman sarungan. Hanya saja, budaya di tempat sekarang aku berada tak menganggap sarungan di jalanan sebagai peristiwa yang biasa-biasa. Bagi penduduk setempat, penggunaan sarung di tempat umum malah cenderung dianggap aib.

Aku pun keluar flat dan bergegas menuruni tangga. Setelah empat kali putaran tangga aku tempuh, akhirnya sampai juga di lantai dasar. Aku masih saja terengah-engah walau seharusnya sudah terbiasa menuruni tangga sebanyak itu. Kini, aku masih membutuhkan nafas dan tenaga untuk menyusuri jarak sekitar setengah kilometer menuju tempat di mana mesin penarikan uang itu berada. Aku tak sabar.

Meski dengan nafas yang lumayan terengah-engah, aku tetap mempercepat langkah kakiku. Atau sesekali langkahku melambat kala di depanku ada ibu-ibu. Kucari celah, lalu menyalip dan jalanan di depan pun kembali luang. Aku kembali ngebut. Barangkali orang-orang berpikiran aku ini sedang kebelet, aku tak peduli. Aku memang kebelet ingin duit.

Tempat yang kutuju kian dekat. Aromanya sudah di ujung hidung. Tandanya mudah saja; aku sudah melewati warung makanan favoritku dan--seperti biasa--aroma dari dapurnya selalu memikat. Hatiku bersumpah akan membeli makanan itu, barang seporsi besar atau dua porsi sedang untuk kubawa ke flat dan kumakan bersama teman-teman, nanti di waktu pulang ketika uang sudah di tangan.

Akhirnya sampai juga. Aku membetulkan ritme nafasku. Matahari memicing galak di langit sana. Keringat di wajah kusapu dengan tangan. Aku mengantre, menunggu seseorang lain yang sedang menggunakan jasa mesin ajaib itu. Aku pun merogoh saku belakang, di mana dompetku biasanya aku simpan.

Ah kampret! Dompet beserta kartu ATM milikku ada di celana yang satunya lagi..

Friday, July 5, 2019

Tidur

Pada mulanya, tidur merupakan kondisi yang netral. Jika prosesi tidur itu dibayangkan bisa berdiri secara mandiri, ia tidak dapat dihukumi oleh nilai moral baik-buruk. Tidur hanyalah tidur dan tak mengandung nilai apapun selain tidur itu sendiri. Penghukuman terhadap nilai moral tadi barulah dapat dilakukan hanya ketika tidur itu dilihat lengkap dengan konteks yang meliputinya; seperti kapankah tidur itu dilakukan serta di mana, bagaimanakah situasi yang sedang dialami oleh orang yang tidur tersebut, dan seterusnya.

Segala sesuatu yang "diproduksi" atau "dihasilkan" oleh orang yang sedang tidur juga bersifat nirnilai. Produk-produk igauan tak dianggap memiliki kandungan makna serta tidak melahirkan konsekuensi hukum apapun. Ia di luar jangkauan penilaian sebab tak lahir dari kesadaran. Oleh karena itu pula, menurut fikih, orang yang sedang berada di dalam kondisi tidur bahkan lolos dari taklif, sehingga ia terbebas dari beban keharusan untuk taat pada tata aturan serta konsekuensi fikih yang rigid itu.

Juga tidak dapat ditemukan aturan fikih yang mengikat mengenai bagaimana seharusnya seseorang menjalankan tidur. Begitu pula dalam kitab-kitab akhlak. Bimbingan-bimbingan moral yang berkenaan dengan tidur hanya mengurusi pra dan pasca; bagaimana seseorang selayaknya bersikap ketika ia hendak menuju tidur dan ketika ia baru saja terbangun. Sementara mengenai bagaimana proses tidur itu sendiri harus dijalankan, tidak pernah ada yang secara khusus mengaturnya.

Hal ini jelas tidak mengherankan, sebab yang mengherankan itu justru jika sebaliknya. Memberikan nasihat tentang bagaimana seharusnya "menjalankan tidur" adalah perbuatan yang sia-sia belaka. Sebab peristiwa tidur tak pernah menjadi peristiwa yang penuh dengan kesadaran, dan oleh karena itu menaati nasihat—atau bahkan aturan yang mengikat—di tengah kondisi tidur merupakan hal yang mustahil dilakukan. Maka peristiwa tidur biarlah menjadi momen kebebasan seseorang.

Namun, selain bahwa tidur itu memang didahului oleh bangun, sepanjang apapun waktu tidur—kalau tidak mati—toh pada akhirnya mesti ada bangun kembali. Maka "bangun" yang pertama dan "bangun" yang kedua itulah yang menjadi bekal sekaligus fokus utama bagi mereka yang hendak menilai. Sebab, hanya runtutan konteks pra dan pasca inilah yang dapat membuat rangkaian prosesi tidur itu menjadi sah untuk dinilai. Apa ia ternyata mengandung nilai kebaikan; atau sebaliknya; ataukah seperti pada awalnya, ia cuma bernilai biasa saja, boleh-boleh saja, pantas-pantas saja, karena memang tak berkaitan erat dengan sesuatu lain yang vital dan siginifikan.

Terdapat beberapa produk fikih, dalam hal ini, yang mencoba untuk menetapkan status hukumnya secara ketat dan lumayan ruwet. Misalnya saja ketika tidur tersebut bertemu dengan konteks masuk-keluarnya waktu salat, para ulama berusaha untuk sedetil mungkin menjelaskan tata aturan dan konsekuensi fikih yang berlaku seputar itu.

Sebagai contoh, Ibn Hajar al-Haytami menuliskan dalam Tuhfatul Muhtaj, "Jika seseorang tidur setelah masuk waktu salat (dan ia belum melaksanakannya), maka jika kuat sangkaannya bahwa dia akan terbangun sebelum keluar waktu salat tersebut, dia tidak berdosa, meskipun jika (ketika ia bangun) waktu salat telah keluar (habis)."

Walau tidak sampai membuat orang tersebut berdosa, kasus seperti di atas tetap dihukumi makruh oleh al-Haytami, sebagaimana ia melanjutkan: "Akan tetapi, hal tersebut menjadi makruh bagi orang itu, kecuali jika kantuk telah menguasainya dan ia tak mampu menahannya. Dan apabila (orang yang tidur setelah masuknya waktu salat itu) tidak memiliki dugaan kuat bahwa dirinya dapat terbangun (sebelum keluarnya waktu salat), maka ia berdosa (hal itu menjadi haram baginya) dan orang lain yang mengetahui keadaan dirinya wajib untuk membangunkannya."

Begitulah fikih dengan segala rigiditasnya. Namun, dengan menampilkan contoh di atas, bukan kerumitan fikih itulah yang ingin saya tunjukkan, melainkan pembuktian bahwa yang dapat dijangkau oleh fikih hanyalah konteks pra dan pascatidur, dan bukan tidur itu sendiri.

Peristiwa tidur, seperti telah dibilang, merupakan momen kebebasan bagi setiap orang, meski pada sisi lain juga merupakan momen yang paling tidak bebas. Ia merupakan perayaan kebebasan bagi seseorang dalam arti terbebas dari segala bentuk aturan dan keharusan untuk menaatinya. Sementara pada saat yang sama, ia juga merupakan perisitiwa yang sangat memenjarakan, sebab seseorang menjadi tak memiliki kesadaran sekaligus kehendak atas dirinya sendiri.

Dengan segala macam "fakta" dan keunikan mengenai peristiwa tidur yang telah dipapar di atas, setidaknya kita dapat memahami suatu hal yang sangat sederhana. Yaitu bahwasanya hukum, sekeras dan seketat apapun itu, tetap tak memiliki daya yang cukup untuk sampai menjerat orang-orang yang tidur. Sebabnya juga sederhana, "hanya" perihal hilangnya kesadaran dan fungsi akal. Dan hukum tidak memiliki akses terhadap mereka yang berada di area sana.

Nah, apabila peristiwa tidur yang menghilangkan fungsi akal secara sementara itu saja telah sanggup melenyapkan otoritas hukum terhadapnya, bukankah gangguan kejiwaan yang parah juga sama saja?

---
Jum'at, 5 Juli 2019

Tuesday, June 18, 2019

Wafatnya Bu Ani dan Kesedihan Kita yang Lainnya

Seorang ibu negara yang baru saya ketahui bernama asli Kristiani Herrawati itu kini sudah berpulang. Beliau wafat pada usia 66 tahun lebih sebelas bulan, hanya berselang sebulan saja sebelum ulang tahunnya yang ke-67. Wanita yang lebih akrab dipanggil Ibu Ani Yudhoyono tersebut berpulang setelah empat bulan lamanya menjalani perawatan intensif di rumah sakit National University di Singapura. Pada pertengahan Februari lalu, Ibu Ani diumumkan mengidap kanker darah. Dan sejak saat itu, sang suami dengan setia selalu menemaninya.

Mantan presiden kita yang keenam itu terlihat rapuh namun berusaha untuk tegar. Tak bisa ia sembunyikan matanya yang lelah, tapi ia harus tetap kuat dan lebih kuat dari istrinya. Rapuh dan lelah yang ia rasakan jangan sampai membuat sakit istrinya lebih parah lagi. Ia harus memberikan semangat dan seluruh perhatian. Dan begitulah, tepat di sanalah ia berada; di samping istri tercintanya.

Publik pun banyak menyoroti sikapnya yang dinilai sangat kesatria sekaligus romantis itu. Dalam situasi demikian, Pak SBY fokus menjalankan perannya sebagai seorang suami. Banyaknya urusan politik yang harus ia tangani pada saat itu pun tak menggoyahkan perhatiannya pada kondisi kesehatan istrinya. Nampaknya Pak SBY lebih banyak menyerahkan urusan politik Partai Demokrat kepada putra sulungnya yang sekaligus merupakan Kogasma PD, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, atau elit partainya yang lain.

Saya tak tahu apakah dalam periode empat bulan ini Pak SBY sempat pulang ke Indonesia atau tidak. Yang saya ketahui pasti, justru malah tokoh-tokoh nasional kitalah yang diberitakan silih bergantian menjenguk Bu Ani ke sana. Padahal, dalam kurun waktu tersebut, kita semua tahu bagaimana panasnya suhu politik di tanah air. Tapi rasa kemanusiaan di atas itu semua. Ikatan koalisi, persaingan politik, atau apapun itu, nyatanya tak menghalangi banyak tokoh dari berbagai pihak dan dari kubu mana saja untuk datang menjenguk serta mendoakan Bu Ani agar lekas kembali pulih.

Bu Ani pun sempat membaik. “Hari ini saya diperkenankan dokter keluar ruangan untuk melihat hijaunya daun, birunya langit dan segarnya udara walau hanya 1-2 jam,” tulis beliau dalam unggahannya di Instagram pada 16 Mei. Nampak dalam foto yang disertakannya itu beliau yang tengah duduk di kursi roda, ditemani dengan setia oleh Pak SBY. Tak lupa, di sana juga terlihat sang menantu, mBak Annisa Pohan. Unggahan tersebut sempat membuat muda-mudi di Indonesia menjadi baper nggak karuan. Campur aduk antara haru, prihatin, sekaligus mupeng dan ikut bahagia mendengar kabar beliau sudah bisa jalan-jalan ke taman—walau masih menggunakan kursi roda.

Tapi ternyata kabar baik itu tak banyak berlanjut. Pada 29 Mei, kondisi Bu Ani kembali kritis dan harus masuk ICU agar mendapat perawatan ekstra. Dan pada akhirnya, kecanggihan teknologi maupun keahlian para dokter masih belum mampu menggagalkan Bu Kristiani Herrawati Yudhoyono menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu, 1 Juni 2019, pukul 11.50 waktu Singapura.

Air mata keluarga tak terbendung. Ungkapan duka cita seketika meledak di media sosial. Tokoh dari negara lain pun diketahui mengucapkan bela sungkawanya. Bahkan, informasi mengenai wafatnya almarhumah ibu Ani sempat menjadi world trending topic di Twitter. Kepulangannya diiringi doa dari berbagai penjuru dunia.

Dengan begitu, tak diragukan lagi. Dapat kita bayangkan betapa Bu Ani telah menjadi sosok yang luar biasa semasa hidupnya. Bukan “hanya karena” beliau merupakan istrinya Pak SBY dan pernah menjadi seorang ibu negara, tapi kita yakin bahwa beliau lebih dari itu. Banyak kebaikan yang telah beliau lakukan, sehingga bukan hanya di antara keluarga dan kerabatnya semata, kepulangannya itu menyisakan kesedihan dan rasa kehilangan di tengah-tengah kita—masyarakat Indonesia.

Kesedihan yang Lain

Dan tidak cuma di situ. Ada kesedihan lain yang sama beratnya kita rasakan selain sedihnya ditinggal oleh ibu Ani. Yaitu: kenyataan bahwa kita telah gagal menjadi warga negara yang baik.

Bagaimana tidak? Kita, sebagai bagian dari negara kesatuan republik Endonesah, dapat dikatakan telah gagal menghormati dan merawat ibu negara kita sendiri. Sehingga ketika beliau mendera sakit dan membutuhkan penanganan, Pak SBY dan keluarga dibuat repot sampai-sampai harus ke Singapura. Tentu saja hal itu diakibatkan oleh kegagalan kita dalam menyediakan perawatan kesehatan yang baik untuk para tokoh kita. Andai saja teknologi dan SDM kita telah berkelas, barangkali Pak SBY bisa merawat Bu Ani di Jakarta, hingga Mas Agus dan Mas Ibas pun tak perlu repot-repot pulang-pergi ke negeri singa.

Hal lain yang lebih memilukan lagi, keputusan Pak SBY dan keluarga untuk membawa terbang ibu Ani ke Singapura itu dilandasi oleh rekomendasi dari tim dokter kepresidenan RI. Ini menunjukkan kepada kita semua bahwa tim dokter yang berada di istana saja, dalam batas ini mereka tidak bisa percaya terhadap kemampuan dokter lokal sekalipun mereka mau. Maka kemudian, daripada miliknya sendiri, rumah sakit milik orang lain dinilai lebih layak dan lebih pantas untuk dipercayai menangani kesehatan seorang ibu negara. Barang tentu ini bukanlah perihal nasionalis atau tidak, negeri atau swasta, tapi murni soal kompetensi atau kemampuan. Lalu faktanya menjadi sederhana: kita memang tidak mampu. Kita percaya bahwa kita tidak mampu.

Kisah yang mirip pernah terjadi saat kita kehilangan ibu negara yang lainnya, ibu Hasri Ainun Habibie, yang wafat pada tanggal 22 Mei 2010 di rumah sakit Ludwig Maximilians Universitat di Munchen, Jerman. Selain karena—seperti yang pernah diungkapkan oleh Pak Habibie—Bu Ainun masih memiliki asuransi kesehatan yang aktif di sana, tentu saja pilihan untuk terbang ke Jerman sangat masuk akal karena kelengkapan alat dan kualitas para dokternya. Lagi pula, mengapa harus memilih yang lokal dan jelek jika yang jauh dan bagus saja gratis?

Sembilan tahun setelah peristiwa Bu Ainun itu, kita harus kembali kehilangan seorang ibu negara dengan cara yang kurang lebih sama. Jangka sembilan tahun rupanya bukan waktu yang cukup untuk membuat kita belajar dari kesalahan kala itu. Maka disebabkan oleh ketidaktersediaan alat dan tenaga medis yang mumpuni, kita harus menanggung sedih sekaligus malu saat bercerita kepada anak-cucu kelak bahwa kita pernah membiarkan dua ibu negara menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit luar negeri.

Bukan berarti saya berharap agar para tokoh penting itu terjatuh sakit lalu wafat di rumah sakit dalam negeri. Tentu saja maksudnya bukan begitu. Tetapi setidaknya ‘kan, apabila para pejabat dan tokoh nasional sudah pede mengandalkan rumah sakit lokal, itu mengindikasikan jika kita memang telah mempunyai pelayanan kesehatan yang laik serta mumpuni.

Ketersediaan pelayanan yang baik itulah, Sudara-sudara, yang menjadi harapan kita bersama. Sementara itu, kenyataan yang bisa kita saksikan sekarang nampaknya masih jauh dari angan. Barangkali karena hal itu pulalah Pak Prabowo, tokoh capres bertahan kita, harus jauh-jauh pergi ke Austria hanya untuk memeriksa kesehatannya. Atau mBak Incess, seorang tokoh juragan mukena, yang harus melesat diantar jet ke Singapura saat kakinya bengkak tertimpa lemari.

Dan sekali lagi, ini bukanlah khutbah yang muluk-muluk tentang nasionalisme. Bukan. Bukan pula merupakan tuntutan agar para tokoh dan pejabat memaksakan diri menikmati pengobatan yang segini adanya di negara tercinta. Lagi pula, apa masalahnya jika orang-orang seperti Sudara memilih pengobatan yang mahal dan berkualitas? Toh Sudara mampu.

Yang jadi masalahnya adalah: Berapa banyak orang di negeri ini yang menderita penyakit seperti Bu Ani atau Bu Ainun, tetapi tak mampu pergi ke Singapura, Austria atau Jerman? Sementara pengobatan yang tersedia di tanah air ... hemm … apalagi jika berbicara rasio tenaga medis dengan populasi penduduk, atau pemerataan distribusi dokter ke berbagai wilayah … hemm.

-----

Ditulis pada 2 Juni 2019, catatan di atas merupakan naskah asli yang ditambahi sedikit revisi oleh tangan saya sendiri. Tulisan tersebut mendapat koreksi di tangan redaktur dan ditayangkan pertama kali di situs bicarajabar[dot]com. Ia dapat dilihat di sini.

Sunday, March 17, 2019

Penasaran

Aku ingin tahu. Hal apakah persisnya yang "mencegahku" dari melakukan bunuh diri? Apakah benar-benar karena agama melarangnya; ataukah hanya karena pertimbangan sosial--mengingat bahwa bunuh diri bukanlah cara mati yang umum; ataukah karena aku saja yang pengecut?

Ah, aku juga gelisah tentang siapa sebenarnya yang pengecut itu. Apakah orang yang muak dan menyerah--yang kemudian memutuskan untuk mengakhiri hidupnya itu yang boleh kita sebut sebagai pengecut; ataukah justru merekalah yang pura-pura kuat--padahal terlalu lemah dan takut untuk mati yang lebih layak disebut pengecut? Tidakkah sebaiknya kita mengakui itu; fakta bahwa mereka yang memutuskan untuk mengakhiri hidupnya sendiri ialah orang-orang yang memiliki suatu keberanian yang sama sekali tak kita miliki?

Begitulah hingga aku pun bingung sendiri. Namun yang jelas, tak akan aku sangkal jika ada orang yang mengatakan bahwa aku memiliki--sedikit--kecenderungan terhadap kematian. Aku sungguh penasaran tentang bagaimana rasanya menjadi mati. Sehingga apabila rasa penasaran itu memuncak, aku kerap kali bertanya-tanya pada diriku sendiri mengenai kemungkinanku untuk menempuh jalan pintas menuju kematian itu--bunuh diri.

Namun begitu, aku juga sama ragunya terhadap apa yang akan aku lakukan jika ancaman kematian itu sedang mendekat. Seperti misalnya ketika ada orang yang tiba-tiba menodongkan pistol ke arahku; atau ketika terpeleset dari gedung lantai tujuh; atau jika aku tenggelam di lautan--apa yang saat itu akan aku lakukan? Apakah aku akan menikmatinya, sebagai tanda kerinduanku terhadap apa yang akan terjadi selanjutnya? Ataukah aku akan sama saja dengan orang-orang; mencoba melawan, kabur, bertahan, dan melakukan upaya apa saja yang siapa tahu menggagalkan kematian itu?

----

Pada saat yang sama, selain tertarik untuk mengetahui bagaimana rasanya mati, ternyata aku juga sungguh penasaran terhadap apa-yang-selanjutnya di kehidupan ini. Aku bertanya-tanya: Jika aku mati, apa "yang selanjutnya" di kehidupan ini? Pun demikian, jika aku tetap hidup, apakah "yang selanjutnya"?

Yang membuatnya semakin menarik (atau dalam bahasa lain semakin membuatku tersiksa) adalah dua keingintahuan itu yang saling bertolak belakang. Secara logis, aku jelas tak bisa mengalami kematian sementara pada yang saat yang sama aku pun tetap hidup menjalani "yang selanjutnya".

Ataukah sebenarnya ini semua hanyalah permainan dilematis? Saling mengungguli-mengalahkan antara dua keingintahuan itu. Dan apakah ternyata hal itulah yang membuatku bertahan tak melakukan bunuh diri--setidaknya sampai saat ini? Fakta bahwa ternyata rasa penasaranku terhadap kematian tak cukup besar hingga tak pernah mampu mengalahkan rasa penasaranku tentang "yang selanjutnya" dalam kehidupan. Fakta bahwa aku ternyata selalu lebih tertarik untuk mengalami dan mengetahui "yang selanjutnya", dibanding ketertarikanku untuk mengalami mati.

Ataukah aku cuma takut saja?

Tuesday, February 13, 2018

Santri Zaman Now: Sebuah Harapan

Santri Zaman Now: Sebuah Harapan*
Oleh: Hilmi S. Fuadi, PC. IPNU Kab. Purwakarta

Ada yang bilang kata "santri" berasal dari kata "sastri", suatu padanan dari bahasa Sansekerta yang mengandung arti melek (cakap, paham) huruf. Ada juga yang mengatakan bahwa kata "santri" tersebut berasal dari kata "cantrik" yang berarti seseorang yang selalu mengikuti kiai ke mana pun beliau pergi. Ada lagi yang menganggap kata "santri" berasal dari bahasa Arab, tersusun dari huruf hijaiyah sin, nun, ta', dan ra'; lalu masing-masing dari huruf tersebut mengandung makna filosofis tersendiri yang mendalam. Walhasil, pendapat para ahli dalam menjabarkan asal-usul kata "santri" tidaklah seragam.

Selisih pendapat mengenai hal tersebut masih berjalan hingga kini, dan mungkin akan selalu berjalan tanpa menemui titik akhir. Hal ini disebabkan oleh terus berlanjutnya aktivitas penelitian terhadap sebuah komunitas yang juga lazim disebut "kaum sarungan" itu. Sebab, penelitian yang dilakukan berulang mungkin saja menghasilkan kesimpulan yang berbeda. Maka perbedaan pendapat di atas dapat dikatakan wajar dan lumrah, sebagai bentuk dialektika pengetahuan mengenai makna "santri" itu sendiri. Namun demikian, terlepas dari perdebatan para ahli ihwal asal-usul kata "santri", saya akan menganggap kita telah sepakat bahwa "santri" selalu identik dengan "pesantren". Kiranya, dalam pemahaman kita, santri dan pesantren adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

Sedang pesantren sendiri telah eksis sejak ratusan tahun yang lalu. Sebagai suatu lembaga pendidikan, ia merupakan yang tertua di tanah Nusantara. Pesantren juga merupakan pemegang kendali atas penyebaran dan pelestarian ajaran Islam hingga kini. Dalam perkembangan sejarahnya yang teramat panjang itu, tentu saja pesantren telah mengalami banyak perubahan seiring dengan alur zaman yang berubah pula. Dalam menyikapi segala gejolak perkembangan zaman tersebut, ia dituntut untuk senantiasa bersifat fleksibel-adaptif, tak lain agar eksistensi dan gelinding relevansinya tetap terjaga dengan aman. Dan di sisi lain, pesantren pun akan segera memasang filter dan bersikap sangat eksklusif demi menjaga corak, tradisi dan nilai-nilainya yang khas, ketika gangguan yang mengancam dinilai telah serius dan melampaui batas.

Sungguh, mampu bertahan eksis dalam perjalanan kesejarahan yang panjang, bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dilakukan. Proses jatuh-bangun dalam rangkaian perjalanan pun bukan lagi sesuatu yang tabu dialami oleh pesantren. Apalagi jika kita bicara konteks hari ini, ketika kita sedang bersiap-siap memasuki dasawarsa ketiga dari milenium ketiga ini, dinamika yang terjadi di kalangan kaum santri dan pesantren di Indonesia menjadi kian rumit dan kompleks. Ada harapan yang memuncak, ada juga pesimisme yang menjulang.

Tentu saja, pertemuan pesantren dengan globalisasi--sebagai dampak dari modernisasi--merupakan salah satu penyumbang utama terhadap munculnya gelombang kebingungan tersebut. Arus deras informasi; pertumbuhan super cepat di bidang teknologi; watak generasi milenial; degradasi moral; merupakan beberapa hal yang telah menjadi langganan dikeluhkan oleh segenap warga pesantren. Tetapi tidak melulu negatif dan pesimistis, segenap pranata yang ada di pesantren maupun masyarakat pada umumnya diam-diam juga menyimpan harapan dan optimisme yang besar terhadap kalangan santri dalam perkembangannya di zaman ini.

Zaman Now: Harapan, Usaha dan Potensinya

Pertama-tama, harus kita syukuri bahwa zaman now memiliki keunggulan yang luar biasa dalam hal keamanan dan kenyamanan. Mampu "lepas" dari kungkungan kolonialisme, dan kemudian "sukses" melakukan "reformasi" dari lapuknya orde baru, kedua hal tersebut merupakan suatu prestasi tersendiri yang tak dapat diingkari. Bagaimana tidak, mampu hidup aman dan tenteram adalah modal awal dalam rangkaian pelaksanaan pendidikan; termasuk di pesantren. Oleh sebab itu, maka komitmen kita untuk senantiasa menjaga dan mengisi kedaulatan serta kemerdekaan bangsa ini kiranya perlu dipertegas kembali. Semata-mata sebagai tanda syukur kita karena telah diberi keamanan dan ketenteraman hidup melalui wasilah merdekanya negeri ini.

Kita juga bisa melihatnya dengan lebih luas. Dalam konteks keislaman, tidak ada "negara muslim" yang saat ini lebih aman daripada Indonesia tercinta ini. Hampir semua negara yang mayoritas penduduknya muslim sedang dilanda badai konflik. Dan hanya Indonesialah yang tersisa. Meskipun kita tahu belakangan ini banyak menghadapi letupan ketegangan, Indonesia tetaplah merupakan negara yang cenderung paling aman dan stabil jika dibanding dengan "negara-negara muslim" yang lainnya. Maka sekali lagi, kita harus bisa mencintai dan menjaga Indonesia ini dengan sepenuh hati sebagai wujud nyata dari rasa syukur kita.

Kondisi yang cukup aman dan nyaman ini juga sudah seharusnya kita sadari sebagai bekal utama dalam menjalankan misi kepesantrenan ini. Bayangkan saja, negara-negara di Timur-Tengah yang sedang berkelahi itu, apakah pendidikannya bisa berjalan dengan baik? Rasanya mustahil. Oleh sebab itu, berkaca dengan saudara kita di sana, maka kondisi aman di sini haruslah kita manfaatkan sebaik-baiknya, bukan malah menjadikan kita berleha-leha. Malah, kalau dilihat dengan pembacaan seperti demikian, para lulusan studi keislaman di Indonesia seharusnya jauh lebih bermutu daripada produkan Timur-Tengah sana. Sebab, dilatarbelakangi oleh konfliknya itu, situasi kegiatan belajar-mengajar di sana menjadi jauh dari kata kondusif. Jauh tertinggal dengan kondisi kita saat ini di sini.

Selanjutnya, selain memanfaatkan situasi aman dan nyaman ini, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah penguatan watak dan karakter kesantrian yang menjadi identitas khasnya. Konten moralitas seperti rendah hati, jujur, amanah, gaya hidup sederhana, penyerahan total kepada Yang Maha Kuasa, dan corak dasar kesantrian (ranah sufistik) lainnya amat penting diteguhkan kembali dalam konteks zaman now ini. Soalnya, dalam merespon perkembangan (paska-)modernitas ini, sudah menjadi syarat mutlak bagi santri agar memiliki watak dan karakter kesantrian yang kuat. Keteguhan moral tersebut diperlukan agar kita tidak terombang-ambing di tengah pusaran kekacauan yang dahsyat ini. Di tengah maraknya tren pergaulan bebas, gaya hidup hedonisme, konsumerisme, dan lain sebagainya itu, santri harus tetap menjaga kesantriannya yang sejati.

Namun, kendati demikian, di sisi lain santri juga harus memiliki kemampuan beradaptasi dengan baik. Karakter kesantrian yang kuat tidak boleh menjadikan kita fanatik dan tertutup terhadap kebenaran di luar kita. Konkretnya, dengan segala kemudahan prasarana, kelengkapan fasilitas dan kecanggihan teknologi yang ada, para santri zaman now diharapkan dapat mendaya-gunakannnya dengan optimal-proporsional. Sebab, produk modernitas bukan untuk dijauhi seluruhnya. Tetapi ia justru harus dicerna, dilobi dan diajak bersinergi bergandengan tangan dengan nilai dan tradisi salaf agar pesantren dapat menghasilkan sumber daya yang berkualitas luhur pada kedua sisi sekaligus; yaitu duniawi dan ukhrawi.

Lebih mendalam, selain tanggung jawab penghambaan kepada Sang Pencipta, lulusan pesantren juga mempunyai tanggung jawab sosial yang besar. Tidak hanya harus rajin beribadah dan berakhlak mulia, para lulusan pesantren harus mampu berperan dalam pengisian ruang-ruang kosong yang terdapat di masyarakat. Sebenarnya, hal ini juga merupakan upaya pengimplementasian amanat Allah Swt. kepada manusia sekalian; agar mampu menjadi ummatan wasathan dan khalifah fil-ardl.

Maka usaha konkret untuk memperluas wilayah garapan santri tersebut menjadi penting untuk segera dilakukan; bahwa santri harus juga terjun menekuni ilmu-ilmu eksak dan sosial, di samping pula mendalami ilmu tajwid dan tauhid. Itu harus dilakukan tidak lain agar jebolan pesantren di masa yang akan datang dapat mengisi seluruh sendi kehidupan sebagaimana dimaksud di atas. Sebab, mentalitas dan ruh kesantrian amat dibutuhkan oleh peradaban ini. Para pemeran peradaban, dimulai dari penguasa politik, dokter, petani, pengusaha, aparat keamanan, sosiolog, dan lain sebagainya, haruslah memiliki landasan moral dan ruh spiritual yang dimiliki oleh kaum santri. Karena tanpanya, peradaban ini hanya akan semakin kering dan rusak. Tak heran bila kiamat pun semakin mendekat.

Alergi terhadap "ilmu umum" yang seringkali didapati di segenap kaum santri harus segera dihilangkan. Karena hal itu hanya akan menimbulkan kepincangan pada kualitas SDM jebolan pesantren. Sejak ilmu nahwu, tasawwuf, hingga ilmu eksakta, sosial dan humaniora haruslah dianggap sama pentingnya. Karena dengan bekal itulah para santri akan dapat menyumbangkan kontribusinya masing-masing di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Akan tetapi, kita juga tidak dapat memungkiri bahwa untuk menguasai keseluruhan cabang ilmu tersebut secara sekaligus pastilah sangat sulit (jika tidak boleh dikatakan mustahil).

Maka dari itu, hal yang mungkin dapat kita lakukan adalah mengoptimalkan seluruh potensi dan daya ikhtiar serta melakukan pengarahan minat dan bakat secara serius dan disiplin, bukan hanya formalitas belaka. Rekan-rekan santri yang memiliki minat besar terhadap pertanian, misalnya, haruslah mendapat perhatian dan bimbingan yang cukup, selain juga dibimbing dan dibekali dengan dasar-dasar ajaran keislaman. Ia yang memiliki jiwa ekonom pun harus mendapatkan perhatian khusus dalam bidang ekonomi. Ia yang punya bakat komputer, seni, sains, bahasa, dan lain sebagainya, juga harus mendapatkan porsi yang serupa.

Atau juga bagi para santri yang memang tekun mendalami cabang ilmu "keagamaan", dengan segala perangkat teknologi yang ada ditambah kelengkapan kitab turats yang sudah sangat komplit dan mudah dijumpai, maka seharusnya cita-cita untuk menghasilkan produk jempolan setingkat ulama terdahulu tidak lagi menjadi suatu hal yang mustahil. Tinggallah pertanyaannya adalah: adakah kemauan kita?

Kekhawatiran dan Tantangan

Walaupun masih terlalu singkat, kiranya uraian di atas dapat mewakili sebagian ide dan gagasan yang ingin saya sampaikan. Dan namanya ide, ia akan selalu lebih manis daripada realita. Untuk menuju realisasi ide tersebut, saya kira perjalanan kita masihlah sangat jauh. Mengingat bahwa fakta yang bergulir di lapangan, kita masih saja terundung oleh hal-hal teknis; kurangnya komunikasi antar-pranata yang berperan; tiadanya kesamaan visi; dan hal lain yang tetek-bengek itu. Namun meskipun demikian, setidaknya kita sudah memiliki modal awal dalam menyongsong suatu perubahan: yaitu kesadaran bahwa kita perlu berubah.

Dan di setiap perjalanan menuju perubahan pastilah ditemukan berbagai kendala dan rintangan. Belum lagi, rintangan dan ancaman-ancaman lain yang memang telah ada sejak sebelumnya. Dan pada mulanya saya bermaksud untuk menuliskan sebagian ancaman dan rintangan tersebut di sini. Seperti gejala pergeseran orientasi di kalangan santri, kecenderungan orang tua, penyakit generasi milenial, dan lain sebagainya. Namun, karena berbagai keterbatasan, saya akan mencoba untuk langsung saja pada intinya. Yaitu, bahwa rintangan terbesar yang sedang dan akan selalu kita hadapi adalah: malas. Dan karena saya yakin bahwa kita semua sudah mafhum, kiranya tidak perlu ada lagi penjelasan lebih lanjut tentang itu.

Akhirnya, dengan nuansa pergantian tahun seperti ini, semoga bukan hanya kalender saja yang berganti. Ada kesucian hati, pola pikir, tingkah laku, dan tekad serta semangat kita yang juga perlu diperbarui. Selamat tahun baru!

Wallaahu a'lamu bish-shawaab.

-----
Daftar Bacaan:
KH. Ahmad Baso, Pesantren Studies
KH. Sa'id Aqil Siroj, Tasawwuf sebagai Kritik Sosial
KH. Musthafa Bisri, Saleh Ritual Saleh Sosial
KH. Musthafa Bisri, Agama Anugerah Agama Manusia
KH. Musthafa Bisri, Aku Manusia
KH. Abdurrahman Wahid, Tuhan Tidak Perlu Dibela
KH. Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita
KH. Abdurrahman Wahid, Prisma Pemikiran Gus Dur

-----
*Ditulis untuk dan diterbitkan oleh majalah MA YPPA edisi Januari 2018

Saturday, February 3, 2018

Tafsir Alternatif: Menjadi Manusia Kalam

Apa itu kalam? Di dalam matan al-Ajurrumiyyah (buku dasar tata bahasa Arab), Syaikh Muhammad Ash-Shanhaji menerangkan bahwa kalam adalah suatu kesatuan dari terkumpulnya empat syarat. Yaitu, lafadzh; tarakkub; faidah; dan wadl'. Sebenarnya, saya teramat yakin para pembaca sekalian sudah sangat mafhum dengan hal tersebut. Namun pada kesempatan ini, saya ingin membagikan sebuah tafsiran berbeda yang saya terima dari salah seorang guru. Barangkali, jika kita renungkan dengan sudut pandang yang berbeda, mungkin saja ada hal lain yang berbeda pula, yang semoga dapat bermanfaat juga.

Dalam rangka mewujudkan kalam itu, pertama-tama haruslah kita hadirkan syarat yang pertama; yaitu lafadzh. Jika mengecek hafalan kita yang biasa, maka lafadzh adalah: suara yang mengandung huruf hijaiyah. Atau, ajengan di Sunda acap kali memberi makna sederhana terhadap "lafadzh" itu dengan menyebutkan "suara dan aksara". Adapun secara bahasa, lafadzh sebenarnya memiliki makna asal "membuang" atau "mengeluarkan".

Jika kita dapat merenungkannya lebih dalam, akan kita pahami bahwa lafadzh juga bisa diartikan sebagai buah karya, tenaga, budi daya atau hasil pemikiran yang dihasilkan dan dikeluarkan. Dan tidak hanya lafadzh, manusia juga seperti itu. Ia harus menjadi lafadzh. Ia harus menjadi suara dan aksara. Ia harus bekerja menghasilkan suatu karya. Apapun karyanya itu, manusia tidak dipaksa untuk mengerjakan sesuatu di luar kemampuan dan bakatnya masing-masing. Namun suatu hal yang telah jelas dan kita sepakati, bahwa seluruh manusia pasti memiliki potensi untuk menghasilkan karya.

Namun, tidak berhenti pada bekerja dan berkarya saja. Untuk menjadi kalam, harus pula kita penuhi syarat kedua; yakni tarakkub (murakkab). Seketika akan kita ingat definisi standarnya, yaitu: sesuatu yang tersusun dari dua atau lebih. Dari hal ini, maka kalam diharuskan memiliki (minimalnya) dua komponen lafadzh yang tersusun. Ia tidak bisa berdiri sendirian. Setidaknya, ia membutuhkan dua lafadzh yang tersusun dan terorganisir.

Dan dengan pengertian seperti itu, maka adanya keharusan tarakkub juga bisa memberi arti bahwa kalam adalah harmonisasi dari (minimalnya) dua lafadzh yang berbeda. Kalam merupakan sinergi dari beberapa pihak yang berbeda satu sama lain. Pada konteks manusia sebagai makhluk sosial, kita tak dapat hidup dan bekerja sendirian. Kita butuh dan harus ber-tarakkub dengan pihak yang lain, pihak di luar kita.

Mungkin saja, sosok Tarzan mampu hidup sendirian di hutan sana. Ia dapat bertahan hidup tanpa berinteraksi dengan manusia lain. Namun, tetap saja ia berinteraksi dengan pihak di luar dirinya sendiri. Ia membutuhkan udara, makanan, dan monyet sebagai teman. Artinya, interaksi itu tetaplah ada, meski tidak dengan manusia. Lagi pula, tanpa berinteraksi dengan manusia lain, Tarzan mungkin saja bisa hidup; ia boleh jadi merupakan lafadzh. Tapi tidak untuk menjadi kalam.

Selanjutnya syarat yang ketiga, yaitu faidah. Lafadzh yang menjadi komponen kalam di atas tidak hanya diharuskan untuk berumbuk dan berharmoni, tidak hanya berjejer bekerja sama. Melainkan juga kerja sama tersebut dituntut untuk memberikan arti dan manfaat yang nyata bagi pihak lain. Sinergitas atau kekompakkan yang dibangun oleh beberapa lafadzh itu haruslah menghasilkan faidah, bukan justru menjadi bahaya yang merugikan dan mencelakakan. Ringkasnya, lafadzh yang tersusun itu harus mampu menjadi rahmat bagi masyarakat. Ia harus mengatasi berbagai permasalahan yang ada, bukan justru menambahnya.

Lalu, syarat yang terakhir adalah wadl'u. Biasanya, dalam pembahasan ilmu nahwu, terdapat perbedaan dalam memahami wadl' di sini. Sebagian ulama berpendapat bahwa wadl'u di sini bermakna "menggunakan bahasa Arab", sedangkan sebagian yang lain meyakini bahwa wadl'u di sini bermakna "qashdu"; yakni sadar dan bertujuan. Merujuk pada pendapat yang kedua, maka kalam harus memiliki landasan kesadaran dan tujuan yang konkret. Kalam tidak bisa berdiri dari ketidaksadaran, juga tidak bisa bergerak jika tanpa tujuan.

Lebih lanjut, apabila kita tilik kembali makna asalnya, wadl'u dapat bermakna tempat atau posisi. Bila makna tersebut dihubungkan dengan manajemen organisasi, maka syarat wadl'u di sini berarti lafadzh-antar-lafadzh harus memiliki peran dan posisinya masing-masing, serta bersikap proporsional-profesional dengan perannya tersebut. Kalam tidak bisa terwujud jika susunan lafadzh yang ada mengalami simpang siur dan tumpang tindih. Sebab, dengan syarat wadl'u ini, lafadzh-lafadzh tersebut perlu memiliki porsi kerja yang jelas dan harus sadar akan porsinya tersebut.

Dan jika kita tarik lagi lebih jauh, menukik ke langit memuncak ke dalam, perihal wadl'u tersebut harus pula ditanyakan dengan sungguh-sungguh kepada diri kita sendiri. Sebagai manusia, apa dan bagaimanakah wadl'u kita? Pejamkan mata dan tahanlah napas barang sebentar. Hembuskan pelan-pelan, sadarlah diri kita bahwa kita (manusia) adalah khalqullah (ciptaan-Nya) yang harus pula menjadi 'abdullah (menghamba kepada-Nya). Lalu, pada puncaknya, kita sebagai manusia juga diamanatkan untuk menjadi khalifatullah fil-ardl, menjadi manifestasi dari kehendak-Nya di muka bumi ini!

Walhasil, akhirnya kita sadar bahwa syarat kalam yang dituangkan dalam Jurumiyah itu ternyata tidak sekadar berbicara tentang bahasa Arab. Jika direnungkan dalam-dalam, ternyata ia juga mengandung banyak pelajaran yang berguna bagi kehidupan nyata. Mungkin, beberapa poin dari tafsiran di atas bisa dianggap oleh sebagian orang sebagai cocoklogi semata. Tafsiran yang demikian hanyalah merupakan kelebayan-kelebayan belaka. Sebab, tafsiran itu begitu jauh dari koridor bakunya, yaitu pelajaran mengenai tata bahasa Arab.

Namun, yang jauh lebih penting dari perdebatan itu, adakah kita bisa memetik hikmah dan pelajaran dari tafsir alternatif tersebut? Dalam bahasa yang lebih taeun, mohon izinkan hamba bertanya kepada kita semua: mampukah kita memenuhi syarat agar menjadi "manusia kalam"?

Wallaahu a'lam bish-shawaab.

-----
Bunisari, 3 Peburari 2018

Tuesday, January 9, 2018

Kerudung

Masih teringat dalam benak komentar dari Kang Deni Ahmad Haidar, ketua PW Ansor Jabar saat ini, perihal fenomena kerudung dan kesejarahannya di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 80'an kerudung/jilbab itu bukanlah perkakas fashion yang umum digunakan oleh masyarakat luas. Pada saat itu, hanya segelintir kaum muslimatlah yang menggunakannya, yaitu mereka yang memang taat dan patuh terhadap ajaran agama, atau pada sesekali digunakan juga oleh kalangan pejabat dan kaum elit di saat menghadiri seremoni keagamaan. Itu pun tidak seperti saat ini. Model kerudung saat itu masih sangat sederhana, bahkan juga tak jarang orang yang menggunakannya dengan hanya diletakkan saja di kepala, bukan dililitkan hingga menutup dengan rapi.

Saya pun hanya bisa mengamini, toh saya memang tidak mengalaminya sendiri. Membayangkan betapa jarangnya tukang kerudung pada saat itu, ditambah lagi dengan sekelumit kondisi yang melingkupinya, pernyataan Kang Deni tersebut terasa masuk akal. Dan ternyata cerita Kang Deni itu bukanlah siulan belaka, mBah Gus Dur sejak jauh hari telah menuliskan hal yang senada. Pada salah satu tulisannya yang berjudul "Kerudung dan Kesadaran Beragama" (diterbitkan Tempo, 29 Januari 1983.), beliau telah menginformasikan hal yang kurang lebih sama.

Dalam tulisannya itu, Gus Dur menjadikan konflik penggunaan kerudung sebagai titik landas analisanya terhadap tumbuh-meluasnya benih kesadaran beragama di masyarakat--khususnya kalangan remaja--yang kemudian harus berhadapan dengan kultur kebijakan pemerintah yang pada saat itu "kurang mendukung".

Gus Dur mengangkat sebuah kasus siswi SMA yang menggunakan kerudung di lingkungan sekolah, lalu kemudian dikeluarkan dari sekolahnya itu dengan dalih telah melakukan tindakan indisipliner--sebab menggunakan kerudung merupakan pemandangan yang tabu di lingkungan sekolah saat itu. Setidaknya terdapat dua hal yang Gus Dur kemukakan dari kasus tersebut, yaitu tumbuhnya kesadaran beragama di kalangan remaja dan reaksi dari pemilik kebijakan (dalam hal ini sekolah sampai menterinya) yang cenderung bersikap uniformistik; ingin menyeragamkan segala sesuatu dan tak merestui adanya hal baru yang berbeda.

Ihwal kecenderungan terhadap uniformitas yang dilakukan oleh pihak sekolah ini tentu saja dapat dimengerti, sebab penguasa pada saat itu adalah Orba. Namun pada sisi yang satunya, yaitu perihal kesadaran beragama yang mulai marak di kalangan remaja waktu itu, saya rasa pengamatan Gus Dur saat itu masih relevan hingga sekarang. Gus Dur secara lebih jauh juga menyebutkan banyaknya sebab yang melatar belakangi terjadinya hal tersebut. Tidak hanya menilai itu sebagai proses kesalehan; sebagai sebuah usaha dari sementara pemeluk agama agar dapat menjalankan tuntunan agamanya dengan tuntas, beliau juga menyebutkan bahwa hal itu disebabkan oleh kekecewaan para remaja terhadap realitas kaum muslimin yang semakin terbelakang.

Bangkrutnya teknologi dan ilmu pengetahuan modern, yang kemudian membuat imbas pada sekaratnya perekonomian, dan itu berarti melestarikan ketidakmampuan dalam menghadapi berbagai persoalan yang ada serta mengundang jutaan masalah lainnya, disebutkan Gus Dur dalam daftar kekecewaan para remaja imut itu. Bahkan, kekecewaan remaja muslim itu, lanjut Gus Dur, menjalar lebar hingga pada kekecewaan terhadap kegagalan elit kaum muslimin di pentas dunia yang dinilai gagal menghadapi berbagai tantangan "pihak luar" terhadap Islam.

Dari sekian rentetan kekecewaan itulah, ditambah dengan banyak sebab lainnya, kesadaran remaja muslim akhirnya terpantik untuk segera mengambil peran dalam menjalankan agama yang dianutnya secara "benar dan tuntas". Maka kemudian kesadaran tersebut segera dinyatakan dan disimbolisasi dengan "menggunakan kerudung ke sekolah", meski pada waktu itu masih merupakan hal yang sangat tabu.

Namun, Gus Dur dalam tulisannya tersebut tidak membahas lebih dalam ihwal valid atau tidaknya "kebenaran" yang diyakini dan dilakukan oleh para remaja itu. Ia terkesan lebih menganggap perilaku siswi SMA itu sebagai aspirasi dari sekian penganut agama agar dapat menjalankan agamanya di negeri sendiri. Dalam tulisannya tersebut, Gus Dur justru lebih mempertanyakan reaksi pihak sekolah yang sampai mengeluarkan siswanya hanya karena menggunakan pakaian yang "tidak wajar".

Saya merasa gejala “pubertas/kesadaran beragama" yang muncul di segenap remaja itu masih berlanjut--bahkan kian marak?--hingga kini. Ekspresinya pun menjadi semakin kompleks dan kreatif, tidak sebatas "menggunakan kerudung ke sekolah". Dan jika diingat, kerudung pun kini tak lagi akrab disebut kerudung. Ia berkembang istilah menjadi jilbab, hijab, dan lain-lain yang meminjam istilah dari Arab itu (ada juga yang kemudian dibubuhi label "syar'i"). Modelnya juga tak lagi sesederhana yang digambarkan oleh Kang Deni atau Gus Dur. Saat itu, nilai estetikanya hanya sebatas pada ragam warna, atau hiasan renda/sulaman. Sedangkan kini, varian model kerudung yang nama-namanya sulit saya hafal itu telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan, terbukti dengan berserakannya tukang kerudung di internet, sepaket dengan video tutorial memakainya.

Sekelumit fenomena kerudung yang berkembang hari ini, hemat saya, tak dapat lagi hanya dilihat sebagai aspirasi atau ekspresi keagamaan semata. Dengan macam-macam modelnya yang semakin berkembang itu, maka ia lebih cocok dikatakan sebagai kreatifitas budaya serta kegiatan ekonomi. Atau bahkan, ia dapat dikatakan sebagai simbol dari krisis identitas yang kita alami, manakala istilahnya telah berubah telak menjadi hijab.

Barangkali, letupan semangat beragama yang kini dialami oleh remaja zaman now telah berhasil melampaui sebatas penggunaan kerudung saja. Ia bertransformasi mencari wajah-wajah lain yang serupa. Ketika kampanye kerudung telah dianggap sukses dan jamak dikenakan, maka dapat kita lihat letupan kesadaran itu menjalar kepada maraknya slogan-slogan "relijius" semacam "Gerakan Shalat Shubuh Berjama'ah" atau "Indonesia Tanpa Pacaran", atau juga dapat dilihat dengan digemarinya ustadz-ustadz muda, gaul dan kece, atau pula dengan penuh-sesaknya acara gebyar shalawat di malam Minggu. Lebih jauh, para remaja yang mengikuti demo bertajuk agama atau bahkan mereka yang berteriak jihad dan khilafah juga dapat dikatakan sebagai simbol dari adanya kesadaran dan semangat beragama itu.

Kita dapat berdiskusi lebih lanjut mengenai validitas dari setiap “ekspresi-ekspresi keagamaan” macam di atas. Apakah semangat beragama yang menyemai menjadi ekspresi-ekspresi di atas telah sesuai dengan ajaran agama itu sendiri, ataukah tidak? Namun yang jelas, setidaknya kaum remaja itu telah memiliki kesadaran dan semangat untuk menegakkan agamanya. Dan perihal remaja, kembali mengutip Gus Dur, "Mereka adalah generasi yang melihat segala sesuatu dengan serius, dari jerawat di pipi hingga pandangan hidup yang diidealkannya."

----

Catatan: Penulis merupakan remaja yang mencoba untuk tidak serius-serius amat.

----

Cipulus, 9 Januari 2018